BREBES JATENG, Suara Jelata – Ribuan warga yang mengatasnamakan masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Adapun aksi demo tersebut dilakukan di depan halaman Kantor KPU Brebes di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, Senin, (25/11/2024).
Di mana dalam aksinya massa menuntut agar Ketua KPU Brebes beserta jajaran Komisioner mengundurkan diri dari jabatannya, karena dinilai bahwa Komisioner KPU sedang dalam proses hukum.
Sempat terjadi kericuhan dalam aksi tersebut, hal ini dipicu lantaran adanya massa yang mengatasnamakan dirinya Pam Swakarsa Kondusifitas Pilkada Brebes yang juga menggelar aksi di lokasi yang sama.
Terlebih barisan massa Pam Swakarsa tersebut bertujuan mendukung dan mengawal KPU Brebes agar bisa menjalankan tugas dalam Pilkada Brebes pada Rabu 27 November mendatang.
Tak ayal maka terjadilah ketegangan dan hampir saling baku hantam diantara kedua belah pihak. Bahkan sempat terjadi dorong mendorong antara massa yang berbeda haluan tersebut.
Namun semua itu bisa diatasi oleh jajaran Polres Brebes dan TNI kodim Brebes. Kedua kubu yang saling memanas itupun berhasil dilerai.
Koordinator KMPD Brebes Bersatu Untuk Maju, Anom Panuluh mengatakan, bahwa kedatangannya bersifat memberikan dukungan baik kepada KPU maupun kepada Bawaslu.
“Dan kita pun memberikan support kepada mereka. Tapi kami pun sebagai masyarakat berhak untuk mengawasi kalau terjadi kecurangan, terjadi tindakan-tindakan yang melanggar hukum sesuai dengan undang-undang,” tegas Anom.
“Undang- undang PKPU, intinya kita di sini memberikan dukungan supaya Pilkada Brebes bisa damai, jujur dan adil,” terang Anom.
Meski demikian, menurut Anom, sesuai dengan surat edaran, kalau untuk tuntutan itu memang sesuai dengan surat edaran dari KPU No.1925 tertanggal 25 juni 2024 sudah mendapatkan sanksi berat dan Sudah selayaknya sebagai pejabat publik untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU pusat.
“Kalau mereka patuh kepada aturan, mereka juga pelayan harus merasa malu agar mengundurkan diri. Daripada kita paksa untuk mundur, mereka pejabat yang dikasih makan oleh uang rakyat, seharusnya merasa malu mengundurkan diri,” pungkas Anom.
Kasat Intelkam Polres Brebes, IPTU Suhermanto mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat himbauan agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut tapi mereka tetap melaksanakan.
“Jadi, kepolisian melaksanakan persuasif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan, massa aliansi demokrasi dan massa pendukung calon tertentu akhirnya bisa diarahkan dan terselesaikan dengan baik.
“Nanti dicarikan titik permasalahannya, himbauan kami kepada masyarakat kabupaten Brebes agar menciptakan situasi pilkada ini dengan damai, dan nyaman,” kata Kapolres Brebes.
Kapolres berharap tidak ada konflik sampai berujung kegiatan fisik. Kalaupun semua mempunyai kepentingan, ia meminta untuk menyampaikan aspirasi yang benar dan tidak sampai menimbulkan konflik antar warga. (Olam).