Opini

Rumah Hantu Gubernur

×

Rumah Hantu Gubernur

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menunjukkan bagian-bagian rumah dinas gubernur yang rusak. (foto: Ihsan)

Suara JelataRumah dinas gubernur harusnya megah. Tapi apa jadinya kalau rumah itu lebih mirip bangunan angker daripada tempat tinggal seorang pemimpin daerah?

Begitu Sherly Tjoanda (baca: Gubernur Maluku Utara) menapakkan kaki di rumah dinasnya, dia disambut pemandangan yang memilukan: atap bocor, plafon ambruk, dinding retak, dan instalasi listrik yang mengerikan. Ini bukan sekedar rumah dinas yang tak terawat, ini nyaris jadi rumah hantu! Kalau saja ada hantu di dalamnya, pasti juga tidak betah tinggal di sini. Ini jadi aib nasional, Bung!

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Selain rumah dinas gubernur, kediaman resmi wakil gubernur di Sofifi juga menunjukkan tanda-tanda kurang perawatan.

Tentu saja Sekda dan Pj Gubernur yang harus menjelaskan ke publik. Ini kan aset negara dan ada anggaran pemeliharaan, seharusnya memastikan bangunan ini tetap layak huni.

Sekda sebagai pemegang kendali administrasi daerah jelas tidak bisa cuci tangan. Tugasnya bukan sekedar tanda tangan dokumen dan hadir di rapat-rapat ber-AC, tetapi juga memastikan aset daerah dikelola dengan baik. Pj Gubernur juga tak bisa pura-pura tak tahu. Apa gunanya jabatan kalau rumah dinas gubernurnya sendiri dibiarkan hancur seperti ini? Atau mungkin ada anggapan bahwa rumah dinas gubernur Sherly itu Hotel Sahid Bella Ternate, ya?

Ini bukan hanya soal kenyamanan gubernur, tapi juga cerminan buruknya tata kelola aset daerah. Kalau rumah dinas saja dibiarkan berantakan, bagaimana dengan fasilitas umum lainnya? Apakah kita perlu menunggu Sofifi berubah jadi “kota mati”?

Gubernur Sherly tidak boleh tinggal diam. Langkah pertama, audit total anggaran pemeliharaan rumah dinas dalam 5 tahun terakhir. Siapa pun yang lalai atau menyelewengkan dana harus bertanggungjawab. Tidak ada kompromi. Kedua, sistem pemeliharaan aset harus dibuat transparan, agar publik tahu uang mereka tidak menguap begitu saja. Kalau ada yang masih main anggaran, mungkin lebih baik mereka pindah ke “rumah monyet KPK” daripada terus menghantui pemerintahan dengan ketidakbecusan mereka.

Rumah dinas gubernur dan wakil gubernur terbengkalai, berarti ada kelalaian administrasi dan pengawasan di tingkat Sekda, Pj Gubernur, dan biro terkait. Mereka harus diaudit dan diminta pertanggungjawaban untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang.

Biaya renovasi rumah dinas gubernur dan pejabat daerah biasanya berasal dari APBD yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Penganggaran- nya masuk dalam pos belanja pemeliharaan aset daerah di Dinas PUPR atau Biro Umum Setda ProvinsiProvinsi Malut.

Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek renovasi rumah dinas. Jika anggaran telah tersedia, Dinas PUPR harus memastikan renovasi berjalan sesuai jadwal dan standar yang layak.

Jika rumah dinas gubernur terbengkalai, maka DPRD bisa memanggil Sekda dan Pj Gubernur untuk dimintai pertanggungjawaban dalam rapat dengar pendapat (RDP). Gagal mengelola aset daerah bisa menjadi catatan buruk bagi kepimpinan mereka.

Jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran atau dana pemeliharaan rumah dinas yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau Inspektorat Daerah bisa melakukan audit dan meminta klarifikasi dari pejabat terkait. (*)

Penulis:
Ihsan
Widyaprada Ahli Madya
BPMP Maluku Utara