SINJAI,—Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, telah menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus dalam rangka pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih Samataring, Kamis (08/05/2025) malam.
Musyawarah dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Samataring dan berhasil membentuk jajaran pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih.
Dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sinjai, Dinas PMD, Camat Sinjai Timur, Seklur Samataring, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LPM, dan undangan lainnya.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan ini merupakan wujud nyata dalam mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan membangun Indonesia dari desa/kelurahan,” kata Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Sinjai, Darwis.
Dari musyawarah tersebut, resmi terbentuk kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih Samataring lengkap dengan susunan pengurus dan pengawas.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai pengurus dan tiga orang sebagai pengawas koperasi.
Seklur Samataring, berharap pembentukan koperasi ini tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi tonggak sejarah berdirinya koperasi yang mampu menyejahterakan dan memberdayakan masyarakat.
“Saya berpesan kepada pengurus dan pengawas terpilih agar sungguh-sungguh mengemban amanah,” terangnya.
Adapun jajaran Pengawas dan pengurus yang terpilih dalam musyawarah ini adalah.
Pengawas Koperasi
Lurah Samataring, H. Syamsuddin Umar dan Ambo.
Pengurus
Ketua Andi Abrahman, Sekretaris Erwin, Bendahara Nurhasanah, Ketua I Bidang Usaha Sahrul. B, Ketua I Bidang Anggota Hasan.