BREBES JATENG, Suara Jelata – Pengurus Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) kembali melaporkan sejumlah desa di wilayah Kabupaten Brebes yang diduga terlibat penyelewengan anggaran.
Ketua PD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo menyerahkan berkas pelaporan ke Kejari Brebes bersama jajaran pengurus serta puluhan warga.
Di mana warga yang turut serta tersebut bertujuan untuk mempertanyakan perihal kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadesnya.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 desa dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes oleh GNPK-RI. Setelah sebelumnya 5 desa telah dilaporkan.
Adapun 7 Desa diantaranya 3 desa dari Kecamatan Losari, 1 desa dari Kecamatan Ketanggungan, 1 Desa dari Kecamatan Jatibarang, 1 desa dari Kecamatan, Larangan dan 1 Desa Kecamatan Wanasari.
Dalam keterangan persnya, Ketua PD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo mengatakan, 7 desa itu terindikasi melakukan penyelewengan hingga miliaran rupiah.
”Dari hasil temuan ada kerugian masing-masing minimal itu 1,5 miliar ada yang 3 miliar, bahkan ada yang sudah di audit oleh inspektorat dan kejaksaan nilainya fantastis banget. jadi kami berharap KPK turun,” tegas Budi Prabowo, usai laporan. Selasa (3/6/2025).
Menurut Budi Prabowo, dugaan penyelewengan anggaran itu ditemukan dari tahun anggaran 2019 hingga 2024. Dimana ditemukan sejumlah pembangunan yang diduga tidak terserap maksimal.
Budi juga menjelaskan dari 5 desa yang dilaporkan sebelumnya, satu desa diantaranya dalam tahap gelar perkara.
”Kedungoleng dalam tahap gelar perkarakan, Insya Allah Kedungoleng tidak ada lagi celah untuk mengembalikan, karena sudah 60 hari lebih dan perkara sudah dilimpahkan ke Pidsus, dan mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan penahanan,” ujar Budi Prabowo.
Selesai dari kejari rombongan menuju kantor DPRD Brebes untuk beraudensi dengan Legislatif terkait dengan hal yang sama.
Namun sesampainya di Kantor DPRD tak satupun anggota DPRD yang menemui. Massa pun merasa kecewa.
Padahal, menurut Budi Prabowo, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat ke DPRD guna beraudensi untuk mencari solusi terkait dengan aduan warga.
Terpisah, mewakili salah satu kepala desa yang dilaporkan mengatakan. Pihaknya telah mengetahui hal itu, menurutnya sudah ada surat dari GNPK-RI yang datang sebulan lalu.
”Sebenarnya kami sudah menduga itu, soalnya sebulan lalu surat dari GNPK-RI telah diterimanya,” ujar perwakilan kades yang berada di wilayah Kecamatan Ketanggungan. (Olam).











