Sinjai, Suara Jelata – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, secara resmi menerima Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I Tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekda Sinjai dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes, serta Kepala Tata Usaha Puskesmas Tengah Lembang.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor PG.01.05/F.IV/3550/2025, para tenaga kesehatan ini akan mengabdi di wilayah Kabupaten Sinjai selama dua tahun, mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027. Sekretaris Daerah Sinjai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas dukungan penempatan tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah.
“Kami berharap kehadiran mereka dapat memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerataan SDM kesehatan di Sinjai,” ujar Andi Jefrianto Asapa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dan pembinaan selama masa penugasan. “Kami ingin mereka bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Kehadiran tenaga kesehatan penugasan khusus ini diharapkan menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di puskesmas-puskesmas yang berada di daerah dengan keterbatasan tenaga kesehatan.











