HUKRIM

Diduga Dipicu Miras, Pria di Sinjai Parangi Nelayan di Pantai Galau, Pelaku Ditangkap Polisi

×

Diduga Dipicu Miras, Pria di Sinjai Parangi Nelayan di Pantai Galau, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat di Mapolres Sinjai, Wajah pelaku diblur demi kepentingan asas praduga tak bersalah/Ist

SINJAI, Suara Jelata—Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan berat di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 Wita, di Jalan AM Saleh, Kelurahan Balangnipa.

Terduga pelaku berinisial Rudi Salam (43), warga Kelurahan Balangnipa, ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat berdasarkan laporan polisi yang masuk,” ujar IPDA Agus Santoso saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, di kawasan Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Korban diketahui bernama Marzuki alias Dg. Sibali (54), seorang nelayan, warga Kelurahan Lappa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di bagian pelipis wajah serta luka serius pada tangan kiri, dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

“Terduga pelaku mengaku emosi setelah mendapat tantangan verbal dari korban, hingga akhirnya melakukan penebasan menggunakan senjata tajam,” jelas IPDA Agus.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu sarung senjata tajam jenis parang, sementara bilah parang masih dalam pencarian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sinjai masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras dan menghindari tindakan kekerasan. Semua persoalan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan sesuai hukum,” kuncinya.