HUKRIM

Resmob Polres Sinjai Tangkap Pekerja Proyek di Bulupoddo

×

Resmob Polres Sinjai Tangkap Pekerja Proyek di Bulupoddo

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat ditangkap Resmob Polres Sinjai, wajah pelaku sengaja di sensor/Ist

Sinjai, Suara Jelata–-Unit Resmob Satreskrim Polres Sinjai mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang melalui kartu ATM di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Kamis malam, 25 Desember 2025.

‎Terduga pelaku berinisial AS (31),Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

‎Dia ditangkap tanpa perlawanan berdasarkan laporan polisi terkait pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp9,5 juta.

‎Pelaku merupakan pekerja proyek jalan penghubung Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan Bulupoddo.

‎Penangkapan dilakukan di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.

‎Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/318/XII/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 19 Desember 2025.

‎Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, mengatakan pencurian bermula saat kartu ATM korban beserta catatan PIN terjatuh dan dimanfaatkan oleh pelaku untuk menarik uang korban.

‎“Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan kartu ATM dan kerahasiaan PIN,” ujar IPDA Agus Santoso.

‎Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp4 juta, kartu ATM, dompet, dan telepon genggam milik pelaku serta dompet milik korban.