DAERAH

Waspada ! Marak Penipuan E-Tilang via SMS, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq

×

Waspada ! Marak Penipuan E-Tilang via SMS, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq

Sebarkan artikel ini
Kiri: Pesan e-tilang palsu dikirim melalui nomor handphone pribadi, Kanan: sedangkan ETLE resmi Korlantas Polri menggunakan akun WhatsApp centang biru. (Sumber Foto: Ist).

BREBES JATENG, Suara Jelata – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, AKP Ahmad Zainurrozaq, mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan e-tilang yang dilakukan melalui pesan singkat (SMS) maupun WhatsApp menggunakan nomor telepon pribadi.

Ahmad menegaskan, informasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim menggunakan nomor handphone dipastikan tidak resmi dan merupakan bentuk penipuan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“ETLE resmi tidak pernah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS atau WhatsApp dengan nomor handphone. Itu sudah bisa dipastikan penipuan,” kata Kasat Lantas saat dikonfirmasi, Sabtu (31/2026).

Menurut dia, akun resmi ETLE hanya menggunakan WhatsApp terverifikasi dengan tanda centang biru dan tertera nama “ETLE Nasional”, bukan nomor telepon biasa.

Selain itu, pemberitahuan tilang resmi juga disampaikan melalui surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

Zainurrozaq meminta masyarakat agar tidak mengklik tautan atau memberikan data pribadi jika menerima pesan yang mengatasnamakan ETLE melalui nomor tidak dikenal.

Ia juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembayaran apa pun sebelum memastikan keabsahan informasi tersebut.

“Jika ragu, silakan datang langsung ke kantor Satlantas Polres Brebes atau menghubungi Nomor Aduan 1-500-669,” ujarnya.

Satlantas Polres Brebes, kata dia, terus menyosialisasikan mekanisme tilang elektronik sekaligus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kejahatan siber.

Ia meminta warga segera melapor ke kepolisian jika menemukan penipuan yang mengatasnamakan ETLE. (Olam).