DPRD SINJAI

Ketua DPRD Sinjai Desak Bupati Segera Isi Jabatan Kosong di OPD

×

Ketua DPRD Sinjai Desak Bupati Segera Isi Jabatan Kosong di OPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Sinjai Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman saat rapat paripurna di DPRD Sinjai/Ist

Sinjai, Suara Jelata—Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, meminta kepada Bupati Sinjai agar segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. Senin, (23/2/2026).

‎Menurutnya, banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) yang menjabat sebagai kepala OPD berpotensi mempengaruhi kinerja dan efektivitas organisasi.

‎Kondisi tersebut dinilai kurang ideal dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

‎“Pengisian jabatan yang kosong sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas OPD dalam menjalankan program pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Andi Jusman.

‎Ia juga menekankan agar Bupati Sinjai memperhatikan rekomendasi DPRD dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.

‎Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

‎Apabila rekomendasi tersebut tidak diindahkan, DPRD memiliki hak-hak konstitusional yang dapat digunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎”Komisi I DPRD Sinjai berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten I, Inspektorat, dan BKPSDMA untuk membahas persoalan pengisian jabatan di lingkup Pemkab Sinjai, ” kuncinya.