Sinjai, Suara Jelata-–Kebijakan penghentian sementara penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU 74.926.45 Lita, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dan sektor pertanian setempat.
Langkah ini diambil oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sebagai tindak lanjut atas dugaan penyaluran BBM subsidi yang viral beberapa waktu lalu.
Meski bertujuan untuk penegakan aturan, kebijakan tersebut memicu kesulitan di kalangan nelayan dan petani yang sangat bergantung pada solar subsidi.
Seorang nelayan setempat, AB (45), mengaku kini kesulitan melaut akibat terbatasnya akses terhadap BBM.
Ia menyebutkan bahwa selama ini nelayan telah mengantongi rekomendasi resmi untuk memperoleh solar subsidi, namun tetap terdampak oleh penutupan tersebut.
“Kami ini hidup dari laut. Kalau tidak ada solar, tidak bisa melaut. Padahal kami sudah pegang rekomendasi,” katanya.
Keluhan serupa juga datang dari kalangan petani. Solar subsidi selama ini digunakan untuk mengoperasikan alat pertanian seperti traktor dan mesin pompa air.
Dengan distribusi yang dihentikan, aktivitas pertanian pun ikut terhambat.
”Kita berharap kembali bisa menerima rekomendasi, karena kami sangat membutuhkan BBM, ” bebernya.
Pengelola SPBU Lita, Ridwan Anis, membenarkan bahwa penyaluran solar subsidi telah dihentikan selama lima hari terakhir.
Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan keputusan dari Pertamina.
“Hampir 70 persen nelayan di Sinjai mengambil BBM di tempat kami. Namun untuk sementara kami hentikan karena aplikasi penyaluran dikunci oleh pihak Pertamina,” jelas Ridwan.
Menurutnya, penghentian hanya berlaku untuk BBM jenis solar subsidi, sementara penjualan BBM seperti Pertalite dan Pertamax tetap berjalan normal.
“Untuk Pertalite dan Pertamax masih kami layani seperti biasa,” tambahnya.
Pengamat kebijakan energi Ahmad Wahyu (47) menilai, pengawasan distribusi BBM subsidi memang penting.
Namun harus diimbangi dengan pendekatan yang tidak merugikan masyarakat kecil.
Di satu sisi, penertiban distribusi BBM subsidi diperlukan untuk memastikan tepat sasaran.
Namun di sisi lain, penghentian mendadak tanpa solusi alternatif dinilai memperberat beban ekonomi kelompok rentan seperti nelayan dan petani.
“Penegakan aturan jangan sampai memutus akses kelompok yang memang berhak. Harus ada skema transisi atau solusi cepat di lapangan,” kuncinya.
Penyaluran Solar Subsidi Dihentikan di SPBU Lita, 70 Persen Nelayan dan Petani di Sinjai Terpukul











