Sinjai, Suara Jelata-–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., dikabarkan terkena mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Mohammad R. Bugis dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebagai penggantinya, jabatan Kajari Sinjai akan diisi oleh Budiman, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Pergantian ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Sinjai.
Selain pergantian Kajari Sinjai, dalam keputusan yang sama juga terjadi perubahan pada sejumlah posisi strategis lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jadwal serah terima jabatan baik untuk Kajari Sinjai maupun Kajati Sulsel yang baru.
Namun, proses pergantian diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat sebagai bagian dari implementasi keputusan Jaksa Agung tersebut.
Kajari Sinjai Dikabarkan Dimutasi











