News

Kajari Sinjai Dikabarkan Dimutasi

×

Kajari Sinjai Dikabarkan Dimutasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H.,

Sinjai, Suara Jelata-–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., dikabarkan terkena mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

‎Dalam keputusan tersebut, Mohammad R. Bugis dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

‎Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.

‎Sebagai penggantinya, jabatan Kajari Sinjai akan diisi oleh Budiman, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

‎Pergantian ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Sinjai.

‎Selain pergantian Kajari Sinjai, dalam keputusan yang sama juga terjadi perubahan pada sejumlah posisi strategis lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jadwal serah terima jabatan baik untuk Kajari Sinjai maupun Kajati Sulsel yang baru.

‎Namun, proses pergantian diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat sebagai bagian dari implementasi keputusan Jaksa Agung tersebut.