DAERAH

Gubernur Jateng Tunjuk Djoko Gunawan Jabat Pelaksana Harian Bupati Brebes

×

Gubernur Jateng Tunjuk Djoko Gunawan Jabat Pelaksana Harian Bupati Brebes

Sebarkan artikel ini

 

BEBES JATENG, Suara Jelata  – Sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, akan diselenggarakan serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 2024 mendatang.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

 

Sementara tahun ini Bupati dan Wakil Bupati Brebes periode 2017 – 2022 telah berakhir masa jabatnya pada tanggal 4 Desember 2022 kemarin.

 

Guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menunjuk Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan sebagai Pelaksana harian (PLH) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Brebes.

 

Hal tersebut di benarkan oleh Anggota DPRD Brebes komisi I Heri Fitriansyah saat dihubungi.

 

“Sesuai surat dari Gubernur Jawa Tengah, demi tetap berjalannya pelayanan kepada masyarakat maka tidak boleh ada kekosongan jabatan Bupati, sesuai regulasi maka Gubernur segera menerbitkan surat untuk menugaskan Sekda Brebes untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati Brebes,” terang Heri Fitriyansah, Senin (5/12/2022) dihubungi lewat selular.

 

“Jadi tugas Plh Bupati Brebes ini berlaku sampe dengan Ditetapkannya penjabat Bupati oleh pemerintah pusat,” lanjutnya.

 

 

Heri menjelaskan pemegang keputusan, kebijakan dan administrasi surat menyurat saat ini telah diserahkan sepenuhnya ke PLH Bupati, Djoko Gunawan MT, namun dijelaskanya kewenangan PLH terbatas, tidak seperti Penjabat (PJ) Bupati atau Bupati Definitif.

 

Djoko Gunawan MT yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes di temui di ruang kerjanya menyebut tugas yang diberikan merupakan amanah, Ia mengaku akan melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.

 

“Hari ini adalah hari pertama saya mengemban tugas sebagai PLH Bupati Brebes, dan ini merupakan tugas yang di berikan pimpinan kepada saya, maka saya tentu akan berusaha maksimal untuk memenuhi tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sampai ada penjabat definitif, ” kata Djoko. (Olam)