BeritaDAERAHHUKRIMPolri

Polresta Magelang Gencarkan Imbauan, Patroli dan Penindakan Penyakit Masyarakat 

×

Polresta Magelang Gencarkan Imbauan, Patroli dan Penindakan Penyakit Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Saat Ramadan 1444 H dan menjelang Lebaran 2023 ini, aparat kepolisian Polresta Magelang Polda Jawa Tengah terus gencar melakukan imbauan, patroli dan penindakan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat). Agar tercipta situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., memerintahkan jajarannya untuk terus gencar dan tetap konsisten melaksanakan Operasi Pekat dalam rangka untuk mendukung Operasi Bina Kusuma Candi 2023 yang sudah berjalan 4 hari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Sasarannya sudah jelas yaitu penjual dan pemakai minuman keras (Miras), petasan, perjudian, prostitusi hingga premanisme. Juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang,” jelas Kombes Pol Ruruh, Sabtu (01/04/2023) malam.

Dalam operasi yang telah digelar hingga hari ini telah berhasil diamankan ratusan botol minuman keras, knalpot brong, sarung dan kendaraan dari kejahatan jalanan, serta obat petasan.

Kombes Ruruh menerangkan bahwa sejak Kamis (30/03/2023) hingga Sabtu malam (01/04/2023) Polresta Magelang dari beberapa Satuan dan beberapa Polsek telah berhasil mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Serta barang bukti sebanyak 168 botol minuman keras berbagai macam jenis seperti anggur merah, vodka, wisky, dan minuman keras oplosan.

“Selanjutnya obat petasan dengan berat 8,1 kilogram beserta alat-alat pembuatnya, 16 selongsong petasan ukuran besar, knalpot brong dan sarung dari kejahatan jalanan serta beberapa sepeda motor turut diamankan,” terangnya.

Hasil dari barang bukti di atas adalah hasil kegiatan pada hari Sabtu (01/04/2023) malam dari Satuan Narkoba. Terdiri dari 41 botol minuman keras yang diamankan dari M.A.S alias B wilayah Salaman. Yaitu 14 botol besar tutup biru miras oplosan warna bening di dalam botol bekas air mineral ukuran besar tutup biru. Kemudian 27 botol besar tutup kuning miras oplosan warna merah di dalam botol bekas air mineral ukuran besar tutup kuning, dan 84 botol alkohol murni 70%.

Hasil kegiatan Jumat (31/03/2023) siang dari Satuan Samapta yaitu 86 botol minuman keras dari pelaku H wilayah Salaman. Dengan rincian 38 botol Ciu ukuran 1.500 ml, 25 botol Gedang Klutuk ukuran 1.500 ml, 2 botol KTI ukuran 1.500 ml, 4 botol KTI ukuran 600 ml. Kemudian 6 botol Ciu ukuran 600 ml, 11 botol Gedang Klutuk ukuran 600 ml, 153 botol alkohol 70% ukuran 100 ml, dan 5 box Dextromethordhane.

Hasil dari Polsek Muntilan yaitu Pada hari Kamis (30/03/2023) pukul 21.30 WIB hingga pukul 23.30.WIB telah dilaksanakan Razia Miras Beralkohol di sebuah Toko Kelontong di Dusun Ngetos Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan. Razia berhasil mengamankan 112 botol minuman keras dengan rincian 35 botol Miras Jenis Anggur Merah Cap Orang Tua kadar Alkohol 19,7 %, isi 620 ml, dan 77 botol Miras Oplosan Jenis CIU ukuran 1500 ml.

Selanjutnya hari Jumat (31/03/2023) sekira pukul 21. 30 WIB di rumah SNH ikut Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, telah diamankan obat petasan dengan berat 8,1 kilogram yang terdiri dari 11 bungkus plastik. Yaitu 7 kantong plastik ukuran 1 Kg, 2 bungkus ukuran 500 gram, 2 bungkus plastik ukuran 0,5 ons.

Dari Polsek Srumbung, hari Sabtu (01/04/2023) pukul 19.50 WIB hingga pukul 21.10 WIB telah berhasil disita minuman keras dari pelaku AS dan H. Dengan rincian 3 botol Anggur Merah cap Orang Tua, 3 botol Mansion House Vodka, 2 botol Mansion House Whisky, 3 botol Anker Bir, 2 kaleng Anker Bir, dan 2 Botol Kawa-Kawa Anggur Hijau.

Dari Polsek Secang pada hari Sabtu (01/04/2023) malam berhasil mengamankan anak-anak pelajar sejumlah 8 anak yang diduga akan melaksanakan perang sarung di Giri Kulon. Beserta barang bukti berupa 7 sarung yang ujungnya sudah diikat, sepeda motor sejumlah 3 unit.
Kemudian di Simpang 3 tugu Pucang juga mengamankan 6 anak-anak yang menggunakan kendaraan knalpot Brong.

Sedangkan dari Polsek Mertoyudan pada hari Sabtu (01/04/2023) juga berhasil mengamankan 3 botol minuman keras di wilayah Banjarnegoro. Dengan rincian 1 botol minuman keras jenis Wisky, 1 botol minuman keras jenis Friendship, dan 1 botol minuman keras jenis KTI.

Lebih jelas Kombes Pol Ruruh menyampaikan bahwa selain penindakan juga telah dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah. seperti yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Salam serta sekolah lainnya. Juga pemasangan banner imbauan untuk tidak menyalakan mercon, petasan atau sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami Polresta Magelang Polda Jawa Tengah mengimbau kepada warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang. Agar tetap tercipta situasi yang kondusif saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2023 ini,” ungkapnya. (Iwan)