BeritaDAERAHHUKRIMPeristiwaPolri

Polisi Amankan 1 Orang Pelaku Terkait Ledakan Obat Petasan di Salaman

×

Polisi Amankan 1 Orang Pelaku Terkait Ledakan Obat Petasan di Salaman

Sebarkan artikel ini

MAGELANG JATENG, Suara Jelata Pasca ledakan obat petasan di wilayah Salaman, Kabupaten Magelang, Rabu (19/04/2023) sekira pukul 21.00 WIB Kepolisian Resor Kota Magelang Polda Jawa Tengah, melaksanakan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya berhasil mengamankan 1 orang pelaku pada Kamis (20/04/2023) dini hari.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., menerangkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial EBW (30) berprofesi sebagai Satpam salah satu Bank di Magelang. Dalam kasus kepemilikan, membuat dan menjual obat petasan yang tergolong bahan peledak.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada awak media terkait peristiwa ledakan obat petasan di wilayah Salaman, Kabupaten Magelang, Rabu (19/04/2023) malam. (foto : Iwan SJ)

Kombes Pol Ruruh menyebutkan bahan peledak yang dimaksud adalah 1 karung mercon sudah jadi ukuran diameter 2 cm, panjang 5 cm. Kemudian 3 kantong plastik mercon renteng, dan 10 kg Potasium (ditemukan di rumah kosong milik pelaku di Kecamatan Tempuran).

Pengungkapan kasus kepemilikan dan penjualan obat petasan ini merupakan bagian dari hasil penyelidikan pasca ledakan petasan yang menghancurkan 1 rumah milik pelaku (rusak berat) dan 12 rumah rusak ringan.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Dusun Kembang 1 RT 01 RW 05 Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada Rabu (19/04/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Satu pelaku diamankan di Polsek Salaman,” kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh di lokasi kejadian.

Kapolresta Magelang mengatakan dalam keberhasilan pengungkapan kasus obat petasan tersebut, petugas sebelumnya mendapatkan informasi jika rumah yang rusak akibat ledakan adalah milik pelaku. Kebetulan pada saat meledak ditinggal pergi keluar rumah, pada saat itu istri pelaku membersihkan kulkas yang berada di dalam rumah.

“Tiba-tiba terjadi ledakan diduga dari bahan petasan yang disimpan oleh pelaku dan berakibat beberapa rumah rusak serta anak istri pelaku yang berada di dalam rumah mengalami luka ringan,” kata Kapolresta.

Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Jibom Brimob Polda Jateng ditemukan juga titik ledakan yang menurut keterangan pelaku, benar ada 8 kg bahan mercon jadi diletakan yang meledak itu.

Pelaku EBW menjelaskan bahwa dia mendapatkan bahan pembuat petasan tersebut dari membeli secara online melalui aplikasi Shopee dan selanjutnya diracik sendiri. Rencananya barang yang sudah jadi tersebut dimasukkan ke dalam selongsong dan dijadikan petasan renteng untuk dijual.

“Saya melakukan kegiatan tersebut karena terdesak oleh kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar pelaku EBW. (Iwan)