BREBES JATENG, Suara Jelata – Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Kubangpari, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes dikeluhkan warga. Hal itu lantaran warga menilai penggunaan material dalam pekerjaan tersebut tidak layak.
Jadi bisa dikatakan, mereka khawatir jika pembangunan yang menelan biaya ratusan juta itu tidak memiliki kualitas.
“Mestinya proyek irigasi itu harus menggunakan material yang maksimal, tetapi saya lihat kok pakai pasir merah dan material batunya pun tercampur blonos. Sehingga kami khawatir kualitas tidak maksimal, apa lagi baru sedikit terkena air hujan saja adukannya terlihat rusak,” kata warga yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan pantauan awak media. Dalam papan informasi tertera, volume panjang irigasi 268 m dengan pagu anggaran 128 juta 771.00. Dan bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.
Adapun, seperti apa yang disampaikan warga terkait penggunaan material, memang benar adanya. Hal itu terbukti dengan banyak terdapat sisa pasir merah dan sejumlah batu blonos juga tampak terpasang. Bahkan terlihat dudukan pondasi diragukan.
Sementara salah seorang pengamat pembangunan menyebut, proyek irigasi itu dinilai belum memenuhi standar kelayakan.
“Jika kami amati, apa yang disampaikan warga itu betul, apalagi di lokasi proyek selain terlihat menggunakan pasir merah dan penambahan batu blonos. Dudukan pondasi itu menurut kami tidak mengacu pada spek atau RAB,” kata Fajar usai cek lokasi.
Dijelaskan Fajar, sesuai dengan standar kelayakan pembangunan. Proyek irigasi itu pertama harus memiliki pondasi dudukan yang kuat.
“Pembangunan proyek irigasi itu pertama harus ada dudukan tanah minimal 20 cm, selanjutnya dudukan tanah diisi pasir sekitar 5 cm. Kemudian baru pemasangan batu, bahkan batu yang sesuai adalah batu belah dan pasir kali dengan perbandingan adukan semen pasir,” jelasnya.
Fajar menilai jika proyek tersebut tidak mengacu kepada Kelayakan pembangunan, rawan terjadi kebocoran anggaran dan ada sanksi bagi pelakunya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Kubangpari saat dikonfirmasi semua mengarah bahwasannya pekerjaan tersebut ditangani oleh TPK.
“Untuk permasalahan tersebut silahkan konfirmasi ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kami kurang paham,” tulis Sekretaris Desa Kubangpari melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/11/2023).
Seperti halnya yang disampaikan Kepala Desa Kubangpari, Marhaenis saat ditemui pada Jumat 1 Desember mengaku bahwa semua pekerjaan diserahkan sepenuhnya ke TPK.
“Kalau saya pribadi malas mengurusi proyek-proyek, jadi semua kegiatan proyek kami serahkan ke TPK. Tentang teknis dan keuangan saya serahkan ke TPK, tapi jika dinilai ada kekurangan dalam kegiatan itu, nanti kami sampaikan,” katanya. (Olam)











