BREBES JATENG, Suara Jelata – Kedua titik proyek di Desa Baros, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes yakni, pembangunan talud Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2022 dan tahun 2023 untuk rabat beton JUT diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Diketahui, proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 senilai Rp.150 juta dan tahun 2023 senilai Rp. 200 juta.
Pantauan media di titik lokasi kegiatan pembangunan talud JUT tersebut tidak ada dudukan atau galian dasar pondasi untuk pemasangan batu dan kebanyakan menggunakan batu blonos.
Sehingga dimungkinkan hasilnya kurang maksimal dan tidak tahan lama. Bahkan kuat dugaan proyek tersebut tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, terlihat komposisi adukan material antara semen, batu dan pasir terindikasi tidak sesuai takaran dan tidak menerapkan aturan pengecoran jalan rabat beton.
Hal tersebut dibenarkan oleh warga setempat saat ditemui awak media di lokasi pekerjaan.
“Kami menduga proyek yang dikerjakan pada penghujung tahun 2023 itu terkesan asal-asalan dan tidak mengikuti juklak-juknis yang telah diatur,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, beberapa waktu lalu, di lokasi pekerjaan.
Bagaimana tidak, kata dia, jalan yang semestinya diharapkan bisa menjadi akses penunjang bagi masyarakat khususnya para petani tapi kualitasnya justru mengecewakan.
“Coba tolong dikroscek kondisi pembangunan tersebut, ini kan belum lama dibangun, tapi sudah mengalami kerusakan. Menurut saya kesannya kaya sia-sia saja kan dananya besar,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Sugiarto selaku kordinator Aktivis pegiat anti korupsi Gema Berhias Kabupaten Brebes mengatakan, Pemdes Baros supaya lebih memperhatikan mutu dan kualitas pembangunan dan jangan hanya mencari keuntungan besar yang pada akhirnya merugikan masyarakat selaku penerima manfaat.
“Salah satunya pembangunan rabat beton jalan usaha tani dan talud jalan usaha tani Desa Baros menarik untuk di telisik. Karena saya lihat dalam pelaksanaan tersebut terkesan asal-asalan, kuat dugaan pembangunan rabat beton JUT tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.” tulisnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/3/2024).
Mirisnya lagi, kata dia, pembangunan talud dan rabat beton JUT tersebut belum lama dibangun namun sudah mengalami kerusakan.
“Rusaknya pembangunan rabat beton jalan tersebut, dikarenakan kurangnya campuran semen. Selain itu rendahnya mutu serta kualitas pekerjaan bangunan tersebut yang diduga sangat buruk sehingga bangunan tidak bertahan lama,” ujarnya.
Oleh karena itu, guna menindaklanjuti apa yang menjadi temuan di lapangan, pihaknya akan berkordinasi dengan Dipermades, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK).
Sementara, hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemdes Baros belum bisa dihubungi. (Olam).