BeritaDAERAH

Ombudsman Sulsel Adakan Systematic Review Pelayanan Publik

×

Ombudsman Sulsel Adakan Systematic Review Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan mengadakan Systematic Review terkait "Ketersediaan Standar Pelayanan Publik” pada Pemerintah Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Kamis (28/03/2024). (foto: Wahyuni)

GOWA SULSEL, Suara Jelata Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan mengadakan Systematic Review terkait “Ketersediaan Standar Pelayanan Publik” pada Pemerintah Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Tombolopao, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (28/03/2024).

(foto: Devina)

“Pelayanan publik dapat diartikan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan kepada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh pemerintah desa untuk memenuhi standar pelayanan publik,” ungkap Dwi selaku Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pelayanan publik dikatakan baik jika memenuhi beberapa asas-asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, profesional, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif. Juga, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, serta kecepatan kemudahan dan keterjangkauan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk deteksi terkait tentang pelayanan maladministrasi di desa,” katanya.

Camat Tombolopao, Astan, S.Sos. menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen bersama. Untuk meningkatkan kualitas sarana pengaduan kepada masyarakat yang wajar dan adil.

Selanjutnya Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan akan terus memberikan pengarahan untuk mengoptimalkan, mengefektifkan koordinasi pencegahan maladministrasi. Serta, penyelesaian laporan, pelaksanaan tindakan korektif, pengawasan dan perbaikan pelayanan publik di desa.

Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tombolopao dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Tombolopao. (Wahyuni)