NUNUKAN KALTARA, Suara Jelata – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ball press 2 bal kaos kaki, Jumat (27/09/2024).
Penggagalan tersebut dilakukan di jalur perlintasan jalan tikus Kampung Bukit Keramat, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Upaya ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga sekitar terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan.
Kronologi penggagalan bermula ketika Danpos Bukit Keramat, Lettu Ctp Andarias Lepong, menerima laporan dari seorang warga yang melihat Orang Tidak Dikenal (OTK) melakukan kegiatan mencurigakan di sekitar jalur tikus perlintasan perbatasan. Menanggapi laporan tersebut, Danpos bersama personel Pos Bukit Keramat segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan.
Sesampainya di lokasi, dari kejauhan salah satu personel, Kopda Ferry (Takes), melihat seorang OTK yang berusaha melarikan diri dan meninggalkan sebuah karung berwarna hijau di pinggir jalan di antara kebun sawit. Karung tersebut diduga berisi barang selundupan.
“Setelah dilakukan pengecekan, karung tersebut ternyata berisi 2 bal kaos kaki, yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia,” ujar Danpos Bukit Keramat, Lettu Ctp Andarias Lepong
Ball press merupakan salah satu jenis barang yang sering menjadi sasaran penyelundupan karena bernilai tinggi di pasar lokal. Penyelundupan sering terjadi meskipun melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengapresiasi kebersihan para anggotanya. Ditegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tikus. Serta sekalu bekerjasama dengan warga setempat untuk mengantisipasi kegiatan ilegal di wilayah perbatasan,” tegas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Barang bukti 2 karung ball press tersebut saat ini telah diamankan di Pos Bukit Keramat dan akan diserahkan ke Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut.
Dengan penggagalan ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat meminimalisir kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. Serta memastikan keamanan serta ketertiban bagi masyarakat di perbatasan Nunukan, Kaltara. (Nar)