AdvetorialBeritaPEMDA SINJAI

DPRD Sinjai dan Pemda Gelar Rapat Gabungan, Bahas Transparansi Perizinan dan Optimalisasi PAD

×

DPRD Sinjai dan Pemda Gelar Rapat Gabungan, Bahas Transparansi Perizinan dan Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (16/6/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Fachriandi Matoa dan Wakil Ketua II DPRD Sabir membahas terkait dengan isu pelayanan perizinan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Menyikapi maraknya informasi yang beredar di media sosial mengenai proses perizinan, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menegaskan urgensi digelarnya rapat gabungan komisi ini.

“Banyaknya informasi yang berkembang di media sosial mengenai proses perizinan, maka kami menilai perlu dilakukan rapat gabungan komisi ini dengan melibatkan seluruh dinas terkait agar permasalahan dapat diklarifikasi secara terbuka,” ujar Andi Jusman.

Pernyataan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan. Ia dengan tegas membantah tudingan gratifikasi dalam setiap perizinan yang diproses di instansinya.

“Saya tegaskan tidak ada gratifikasi pada setiap proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai. Semua dilakukan sesuai dengan prosedur perizinan. Kami sangat menjaga integritas kami sebagai pelayan publik ” jelas Lukman Dahlan.

Penegasan ini sekaligus menjawab isu yang beredar terkait dugaan gratifikasi pada izin pembangunan gedung UMSi, gedung BRI, dan rencana pembangunan pabrik porang di Kecamatan Sinjai Utara.

Senada dengan Lukman Dahlan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, H. Haris Ahmad, turut memberikan klarifikasi. Terkait perizinan pembangunan gedung BRI Sinjai di Jalan Persatuan Raya, H. Haris Ahmad memastikan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan tersebut telah memenuhi syarat sejak tahun 2024.

Rapat Gabungan Komisi DPRD ini secara khusus menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan setiap proses perizinan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh investasi yang masuk ke daerah tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan. Dampak positif yang diharapkan mencakup penyerapan tenaga kerja lokal dan perlindungan lingkungan hidup.

Lebih dari itu, rapat ini menjadi langkah awal sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. Tujuannya adalah menata ulang mekanisme pelayanan perizinan agar lebih transparan, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan PAD. Upaya ini merupakan bagian integral dari strategi Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Rapat penting ini turut dihadiri oleh sejumlah jajaran penting dari Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk Asisten I Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani, Asisten II, Andi Ilham Abubakar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Sofwan Sabirin, Kepala Dinas Perhubungan, Akbar, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Asdar Amal Darmawan.

Dengan adanya rapat gabungan komisi ini, diharapkan pelayanan perizinan di Sinjai akan semakin transparan dan akuntabel, serta mampu berkontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD demi kemajuan daerah.