Sinjai, Suara Jelata-–Aktivitas tambang yang diduga ilegal dilaporkan terjadi di Dusun Balle, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Jumat, (27/2/2026).
Kegiatan tersebut menuai kekhawatiran warga karena dilakukan di wilayah yang dikenal rawan longsor dan pernah mengalami insiden rumah warga tertimbun material tanah.
Sejumlah warga menyebut aktivitas pengerukan tanah dan batuan berlangsung tanpa papan informasi resmi terkait izin usaha pertambangan.
Hingga kini, belum terlihat adanya dokumen perizinan yang dipublikasikan secara terbuka di lokasi kegiatan.
Secara geografis, Dusun Balle berada di kawasan dengan kontur perbukitan dan kemiringan lereng yang cukup curam.
Wilayah ini diketahui termasuk zona rawan longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
”Beberapa waktu lalu, insiden tanah longsor pernah terjadi hingga menyebabkan satu rumah warga tertimbun material tanah, meski tidak menimbulkan korban jiwa, ” kata Zirah salah satu Warga Bulupoddo.
Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin cemas jika aktivitas pertambangan terus dilakukan tanpa kajian geologi dan pengawasan ketat.
”Kami khawatir pengerukan tanah akan memperlemah struktur lereng, meningkatkan risiko longsor, serta mengancam keselamatan jiwa dan harta benda, ” kuncinya.
Diduga Tambang Ilegal Beroperasi di Sinjai, Warga Takut Longsor











