SINJAI, Suara Jelata–-Lemahnya pengamanan dalam agenda resmi DPRD Sinjai setelah puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai berhasil menerobos masuk ke ruang rapat paripurna, Senin (4/5/2026) kemarin.
Aksi tersebut dinilai mengganggu jalannya forum resmi yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Aksi bermula dari demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD.
Namun, karena tidak ada pihak yang menemui massa, para demonstran kemudian masuk ke dalam ruang rapat paripurna yang sedang berlangsung.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Pemerhati kebijakan publik, Ahmad Wahyu (34), menilai insiden tersebut tidak seharusnya terjadi apabila pengamanan berjalan optimal.
“Seharusnya pengamanan mampu mengarahkan massa ke ruang penerimaan aspirasi, bukan sampai masuk ke ruang paripurna,” katanya.
Ia menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan agenda resmi yang harus dihormati.
“Rapat anggota DPRD di ruang paripurna adalah forum resmi yang membahas persoalan rakyat. Itu harus dijaga wibawanya bahkan keselamatannya,” tambahnya.
Meski demikian, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, tidak mempersoalkan aksi tersebut.
Ia menyebut DPRD merupakan ruang aspirasi bagi masyarakat.
“Tidak apa-apa, karena DPRD ini memang ruang aspirasi. Selama menyuarakan kepentingan masyarakat, tentu kami terbuka,” ujarnya.
Namun, Ahmad Wahyu menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak keamanan.
“Ini menjadi catatan penting karena pengamanan tidak mampu menahan massa hingga masuk ke dalam ruang sidang. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Di dalam ruang sidang, massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikap.
Mereka menyoroti kondisi birokrasi di Kabupaten Sinjai yang dinilai berada pada titik kritis, terutama terkait banyaknya jabatan strategis yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Jenderal Lapangan aksi, Fauzan, menyebut kondisi tersebut berpotensi menghambat akselerasi pembangunan karena keterbatasan kewenangan Plt sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sudah menghambat jalannya pemerintahan secara maksimal,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, HMI Cabang Sinjai mengecam lambannya Bupati dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan. Mereka juga menilai fenomena “Plt-isasi” birokrasi membuat pengambilan kebijakan strategis menjadi tidak optimal.
Selain itu, massa mendesak agar dilakukan penataan birokrasi tanpa intervensi kepentingan politik, serta meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Mereka juga meminta DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Bupati dan instansi terkait.
Mahasiswa Terobos Rapat Paripurna, Pengamanan di DPRD Sinjai Perlu Dievaluasi











