Sinjai, Suara Jelata-–Polres Sinjai menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Kaddorobukua, Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Penggerebekan dilakukan setelah Tim Resmob Polres Sinjai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dan berusaha melarikan diri.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang beserta sejumlah barang bukti.
Adapun identitas yang diamankan masing-masing berinisial ILHAM (46), warga Desa Barania, HADO (75), warga Desa Balakia, LATIF (60), warga Desa Gunungperak, dan ZIKRA MAULANA (15), warga Desa Loraya, Kecamatan Sinjai Barat.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga memusnahkan sejumlah sarana yang digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa delapan ekor ayam hidup, delapan ekor ayam mati, satu bilah parang, dua bilah badik, lima tas, lima karung, satu tenda warna biru, dua unit telepon genggam Android, dua dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.460.000.
Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Agus Santoso, mengatakan pihaknya akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Polres Sinjai akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, para terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke piket Satreskrim Polres Sinjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Resmob Polres Sinjai Gerebek Judi Sabung Ayam, Empat Pelaku Ditangkap











