AdvetorialNewsPEMDA SINJAI

Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM Sinjai Beri Edukasi ke Pelaku Usaha dan Konsumen

×

Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM Sinjai Beri Edukasi ke Pelaku Usaha dan Konsumen

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Dinas Perdagangan Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Edukasi dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Industri Kecil/Industri Rumah Tangga dan Konsumen di Sentra Industri Kecil Menengah Pelabuhan Larearea. Senin, (28/10/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai pelaku usaha, industri kecil dan industri rumah tangga serta konsumen yang ada di kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Perlindungan Konsumen, Muliati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi para pelaku usaha dan konsumen terkait mengenai perlindungan konsumen, sehingga tercipta kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen.

“Hal ini untuk melindungi diri dari akses negatif pemakaian barang dan jasa serta dalam menuntut hak haknya selaku konsumen,” Katanya.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga diharapkan mampu membuat pelaku usaha bisa mengatahui berbagai regulasi terkait perlindungan konsumen.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Energi dan Sumberdaya Mineral, Ramlan Hamid berharao agar para peserta memanfaatkan momen ini dengan baik.

Kata Ramlan, sehingga para pelaku usaha dan konsumen bisa mengetahui hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh regulasi dalam berusaha, kaitannya dengan perlindungan konsumen.

“Supaya kedepan tidak lagi ada konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha karena ketidaktahuan akan regulasi, serta tidak lagi ada pelaku usaha yang mengabaikan hak haknya konsumen,” Ucapnya.

“Salah satu contoh prilaku Konsumen cerdas, adalah memeriksa struk belanja sebelum meninggalkan tempat perbelanjaan, memeriksa masa kadaluarsa barang, serta berhak menolak ketika kembalian uang ingin didonasikan ataupun dikembalikan dalam bentuk permen,” Tambahnya.

Sosialisasi ini menghadirkan Akbar Mansyur Tadaga Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Jumain yang kerab disapa Joe Fals dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sinjai sebagai narasumber kegiatan.