SINJAI, Suara Jelata— Puskesmas Pulau Sembilan bekerjasama dengan Polsek Pulau Sembilan berhasil merujuk 4 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke dokter ahli jiwa. Jumat, (22/11/2019) pagi.
Penanganan tersebut dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimal dibidang kesehatan sesuai dengan program nasional yaitu Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).
“Selain itu juga, Penanganan ODGJ tersebut merupakan tindak lanjut program Pemerintah Kabupaten Sinjai Home Care Home Visite, maka semua penderita gangguan jiwa diharapkan berobat teratur dan tidak ada yang dipasung,” jelas Kepala Puskesmas Pulau Sembilan, Agussalim.
Selanjutnya, ke-4 ODGJ dirujuk ke dokter ahli jiwa untuk kepastian diagnosa dan kelanjutan pelayanan, yang nantinya diawasi dan dilanjutkan oleh puskesmas dengan bantuan keluarga.
Agussalim berterima kasih kepada semua pihak, baik keluarga pasien, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan Polsek Pulau Sembilan.
“Karena atas kerjasamanya, kami berhasil merujuk ke 4 ODGJ untuk ditangani dokter ahli jiwa, karena tidak mudah untuk membujuk dan membawa ODGJ tanpa bantuan berbagai pihak,” Ujar Kepala Puskesmas Pulau Sembilan.
Laporan: Atir











