BONE, suara Jelata— Kehadiran beberapa Minimarket modern di Kecamatan Cina, Kecamatan Barebbo, Kecamatan Salomekko dan beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Bone, perlahan-lahan mulai dikeluhkan pedagang kecil, Sabtu, (30/11/19).
“Bahkan pengusaha mini market modern Ini semakin berani hanya bermodalkan izin dari pusat langsung buka. Nanti setelah didatangi oleh satuan polisi pamong praja baru diurus izinnya di kabupaten” ungkap HN salah satu pejabat di Bone yang enggan disebut namanya.
Saat menunjukkan dua minimarket modern yang belum keluar izinnya di daerah tapi sudah beroperasi. Minimarket AL Jalan Andi Malla Tanete Riattang dan AL di dekat kantor Kelurahan Bulu Tempe, beberapa waktu yang lalu sebelum didatangi oleh Satpol PP Bone.
Di tempat terpisah, Ketua DPD APKLI Kabupaten Bone Iwan Hammer (44) sangat menyesalkan jika hal Ini dibiarkan dan tidak ada evaluasi terhadap kehadiran Minimarket di Kabupaten Bone.
Karena hal ini akan menjadi masalah dikemudian hari, kata dia, jadi seharusnya pemegang kebijakan turun ke bawah dulu
melihat langsung ke warga masyarakat serta melibatkan pedagang kecil untuk surveinya.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain tanpa memikirkan dampak negatifnya, hanya menguntungkan kepentingan pribadinya. Ini perlu mendapat perhatian serius, apalagi sekarang kita bisa lihat sendiri Minimarket modern seenaknya hadir di depan pasar tradisional” ujarnya.
Laporan: Takwa











