MALUKU UTARA, Suara Jelata-—Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Komunitas Mahasiswa Papua (KMP) memperingati Hari Kemerdekaan West Papua ke-58 dengan aksi demonstrasi yang ditandai dengan 1 Desember 1961.
Aksi tersebut berlangsung di depan kampus Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (Malut), pada Senin, (2/12) kemarin dengan diikuti oleh puluhan orang,
Tak berlangsung lana gabungan TNI-Polri membubarkan aksi tersebut.
Salah satu peserta aksi Gamaria menerangkan bahwa massa aksi dipukul dan ditangkap lalu sebagian diangkut oleh aparat keamanan.
Lanjut Gamaria, rekannya ditangkap secara tidak manusiawi. Mereka dipukul, ditendang, diinjak, sebagian baju mereka sobek karena ditarik.
Gamaria sendiri belum tahu jelas berapa kawannya yang diamankan. Namun salah satunya mantan Juru Bicara (Jubir) FRI-WP Wilayah Malut, Arbi M. Nur tertangkap
“Kami dipukul, kawan-kawan kami ditangkap, sekarang diangkut entah kemana,” ujar peserta aksi.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda mengatakan bahwa aksi FRI-WP dan KMP itu tidak ada pemberitahuan.
“Sehingga perlu kami amankan dan interogasi,” katanya, dilansir malut.lentera.
“Kami tidak melihat mereka mahasiswa, tapi mereka adalah kelompok organisasi pembebasan Papua,” tegas Azhari.
Dari sekitar 10 orang yang ditahan, Azhari sendiri tak ingin menyebut personilnya melakukan penangkapan melainkan pengamanan.
Juru Bicara FRI-WP Malut, Fandi Pomsa menganggap bahwa tindakan aparat ini adalah pembungkaman demokrasi di kampus. Karena digelar di depan Universitas Muhammadiyah Malut.
“Itu penangkapan, dan tidak sesuai dengan prosedur. Inikan aksi dikampus, satu meter dari kampus itu masih masuk areal kampus, apalagi yang membuarkan dan menangkap itu TNI-Porli, tidak ada hak apa-apa,” terang Fandi saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, lansir malut.lentera.
Tegas Fandi, ini aksi damai dan tidak ada unsur makar, “Jadi tidak bisa dibubarkan dong, apalagi ditangkap, bahkan tadi penangkapan itu tidak secara persuasif tapi dengan tindakan represif,” tandasnya.
“Kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh TNI-Polri Ternate, dan menuntut kepada Kepolisian untuk membebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap,” kunci Fandi.