NasionalNews

Legislator DPRD Sulsel Mizar Roem Respon Soal Tambang Emas di Sinjai

×

Legislator DPRD Sulsel Mizar Roem Respon Soal Tambang Emas di Sinjai

Sebarkan artikel ini

Di IG, Mizar Roem membuat status 'Masa depan Sinjai dipertaruhkan TOLAK' dengan latar spanduk Sinjai tolak tambang.

Anggota DPRD Sulawesi Selatan Mizar Roem/int

Sinjai, Suara Jelata—Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem, Mizar Roem mengatakan setiap izin pertambangan tentunya harus melalui kajian mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Kamis, (19/6/2025).

Hal ini dikatakan putra mantan Bupati Sinjai H. Roem ini merespon isu polemik pro kontra akan adanya rencana tambang emas di Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Bahkan dirinya bersama salah satu legislator DPRD Sulsel dari partai Demokrat, Heriwawan memperlihatkan perhatiannya lewat media sosial Instagram miliknya.

Di IG, Mizar Roem membuat status ‘masa depan Sinjai dipertaruhkan TOLAK’ dengan latar spanduk Sinjai tolak tambang.

“Penting adanya sosialisasi kepada Masyarakat seperti apa respon dengan adanya tambang yang akan dilaksanakan, pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perizinan pertambangan ini,” katanya.

Persoalan ijin tambang memang diakuinya sudah tidak lagi melalui Pemerintah daerah namun langsung di pusat.

Namun jika ada persoalan hukum izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan maka dirinya bersama dengan legislator asal Sinjai siap mendampingi.

“Sejatinya kita siap menerima aspirasi dari Masyarakat Sinjai jika memang ada dampak serta pelanggaran yang dilakukan terkait perijinan, kita akan meneruskan itu ke pihak yang berwenang,” terangnya.

Rencana tambang dengan luas 11.326.00 hektare meliputi 4 Kecamatan di Kabupaten Sinjai diantaranya, Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Tengah dan Sinjai Selatan menjadi isu hangat akhir-akhir ini di Sinjai.

Sejumlah elemen pemerhati lingkungan menolak adanya rencana pertambangan dengan dalih dapat merusak lingkungan.

Namun beberapa kelompok masyarakat juga mendukung dengan pendekatan dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapatan asli daerah (PAD).