BARRU, Suara Jelata— Masyarakat Desa Batupute rencananya akan melakukan aksi damai di jalan poros Barru-Pare-Pare, tepatnya di Desa Batupute Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Minggu, (5/4/20).
Namun, Dalam aksi tersebut ditunda lantaran tidak mendapat izin dari pihak kepolisian setempat.
“Kami selalu berkoordinasi dgn pihak kepolisian polres Barru dan Polsek Mangkoso Soppeng Riaja, iya betul aksi ini ditunda karena sesuai dengan maklumat kepolisian dan instruksi langsung dari pusat dan kabupaten bahwa dilarang berkerumun guna menghindari penyebaran Covid-19, teman-teman Paham dan taat hukum” kata
Akbar, Koordinator lapangan.
Meski begitu, mereka akan menunggu sampai situasi sudah kondusif dan tetap akan melakukan aksi demonstrasi.
“Kita tetap akan turun aksi kalau sudah diberi izin dan situasi Covid-19 sudah kondusif, karena yang kita bawa adalah aspirasi masyarakat desa” lanjutnya.
Menurut, sudah banyak ketimpangan yang terjadi di desa Batupute, hanya masyarakat bingung bagaimana cara menyampaikannya ke pemerintah desa.
“Masyarakat sebenarnya sadar dan tahu masalah masalah yang terjadi di desa kita, tapi mereka tidak tahu bagaimana cara menyampaikannya, untuk itu pemuda hadir sebagai fasilitator” jelas Akbar.
Adapun tuntutan mereka di antaranya mendesak Kejari Barru untuk segera memeriksa perangkat desa atas dugaan praktik KKN, mendesak kades agar mentransparansikan dana desa tahun anggaran 2017-2019.
Walau ditunda, mereka mengakui bahwa atribut aksi telah dipersiapkan semua.
“Sebenarnya teman-teman dan masyarakat sudah siap turun demonstrasi, beberap spanduk dan ban bekas sudah disiapkan, tapi lagi lagi kita harus taat hukum demi kebaikan kita bersama” tutup Akbar.
Tim SJ











