News

Siaga Covid-19, Kadis PMD Bulukumba Sarankan Pakai Dana Desa

×

Siaga Covid-19, Kadis PMD Bulukumba Sarankan Pakai Dana Desa

Sebarkan artikel ini

BULUKUMBA, Suara Jelata— Hingga saat ini wabah virus corona atau covid-19 masih dalam status siaga darurat di Kabupaten Bulukumba. Selasa, (07/04/2020).

Informasi yang dihimpun, Faidil selaku pemuda relawan Covid 19 Baltar, mengaku bahwa terkait dengan pembahasan jadwal jaga posko dan anggaran penanganan covid 19 masih dalam tahap komunikasi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Belum ada anggarannya. Baru mau komunikasi dengan PMD terkait itu” katanya.

H. A. Kurniady SH. MM. MBA, selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba, merespon terkait regulasi dana Desa terkait penanganan covid 19.

“Regulasi penggunaan dana desa sudah jelas baik dari presiden dalam hal ini Kemendagri, Kemendes, Gubernur dan Bupati serta Surat Edaran kadis PMD, sejak 2 minggu lalu sudah dimanfatkan oleh Desa” jelasnya.

Mengenai tekhnis pelaksanaan kata dia, merupakan kewenangan kades masing-masing dengan BPD

“Tidak usah ragu menggunakan dana desa yang ada khususnya pada pos anggaran tak terduga demi kepentingan masyarakat” terangnya.

Dia juga menambahkan bahwa selain desa Balangtaroang yang ada di Bulukumba, sudah menggunakan Dana desa dan Untuk teknis pertangung jawaban tetap melakukan Koordinasi ke PMD.

“Kalau sudah digunakan tekhnis pertanggung jawaban tetap melakukan koordinasi dengan PMD. Info, desa lain sudah gunakan” tutupnya.

Diketahui posko sudah terbentuk pada Senin (30/03) lalu.

Laporan: Arsyi