SINJAI, Suara Jelata— Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan kerjasama dengan salah satu aplikasi ojek online yang ada di Kabupaten Sinjai, yaitu VanOJEK Indonesia. Kamis, (28/05/2020).
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, penandatangan kerjasama ini disaksikan langsung oleh tim manajemen VanOJEK, para driver serta para staf dari Kejari Sinjai.
Bentuk kerjasama ini berupa fitur layanan Kejaksaan Negeri Sinjai di aplikasi VanOJEK, yaitu antar barang bukti tilang, dan antar jemput saksi yang akan melakukan persidangan baik sidang pidana umum maupun pidana khusus.
Ajie Prasetya, Ketua Kejaksaan Negeri Sinjai menyampaikan, tujuan dari kerjasama ini selain meningkatkan pelayanan, juga karena Kejaksaan Negeri Sinjai sedang menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dalam fitur tersebut, masyarakat yang mendapatkan undangan ataupun panggilan sidang, dapat menggunakan fasilitas VanOJEK yang kami gratiskan, karena nanti kejaksaan yang membayar ke VanOJEKnya” jelas Aji Prasetya.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan citra kejaksaan di mata masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Selain itu, selaku CEO VanOJEK Indonesia, Andi Mulawarkan Zainal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sinjai yang sudah mempercayakan VanOJEK menjadi bagian dalam layanannya, di mana layanan yang berbasis IT menggunakan aplikasi.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan para pengguna bisa menggunakan layanan di aplikasi yang ditawarkan, seperti layanan antar makan, ojek motor, kurir dan tentunya layanan Kejari Sinjai” kuncinya.















