DAERAHKriminalNews

Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas di Desa Uloe

×

Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas di Desa Uloe

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Unit Resmob Polres Bone, yang dipimpin oleh IPDA. Muh Raid, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian bertempat di Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Selasa, (09/06/2020), sekitar pukul 19.00 WITA, kemarin.

Identitas korban, Salman (40), warga Jalan Merdeka, Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sementara pelaku, IS (25) warga Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Adapun kronologi kejadian pencurian emas, dimana pada saat itu korban pergi merias pengantin dan pelaku yang merupakan sopir korban mengambil 3 (tiga) buah gelang emas 23 karat seberat 28 gram yang disimpan di meja di bawah Televisi.

Serta pakaian dan celana milik korban yang disimpan di dalam lemari milik korban, sehingga korban mengalami kerugian sebanyak Rp.22.200.000 (Dua puluh dua juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Ulaweng untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu kronologi penangkapan, berdasarkan dari hasil penyelidikan di lapangan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone dengan adanya pelaporan pencurian yang terjadi pada Kamis 04 Juni 2020 lalu, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan dan pada saat pelaku diamankan, tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawah ke Mapolsek ulaweng guna proses hukum lebih lanjut.

Taqwa