SINJAI, Suara Jelata–Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Sinjai menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Kabupaten Sinjai terkait PERBUP No. 35 Tahun 2020 Beasiswa Berprestasi Pemkab Sinjai.
Aspirasi yang disampaikan perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIM Sinjai diterima langsung Ketua Komisi III, Musawwir, S.Pd.I., M.Pd. dan A. Jusman, ST., sebagai tim penerima aspirasi yang bertugas. Jumat, (13/11/2020).
Tidak hanya sejumlah pengurus DEMA IAIM yang hadir, juga perwakilan mahasiswa program magister pascasarjana PAI IAIM Sinjai juga hadir dalam penyampaian aspirasi ini, yang dinilai mencederai keadilan.
“Peraturan Bupati (Perbup) No.35 Tahun 2020 ini bermasalah, aturan yang ada ini bertentangan dengan regulasi di atasnya dan ini tentu bersifat diskriminatif, salah satunya soal IPK yang menjadi dasar penerima beasiswa yang kami anggap kurang tepat bersamaan dengan akreditasi kampus yang tidak ada hubungannya dengan mahasiswa,” kata Ramli, S.Pd.I., mahasiswa program magister.
Senada dengan hal itu, presiden mahasiswa IAIM Sinjai, Andi Fadlullah menyebut DPRD Sinjai agar melakukan rapar dengar pendapat kepada pemerintah dan mahasiswa.
“Kami sudah melakukan pembahasan soal ini Perbub dan hasilnya Perbub No 35 Tahun 2020 ini bermasalah, olehnya itu, kami meminta kepada Pemda agar bisa membahas Perbub ini secara serius dan tidak mengenyampingkan asas kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Diketahui, pada Kamis, (12/11) malam, DEMA IAIM menggelar Talk Show tentang Perbub No. 35 Tahun 2020 dengan menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai.
Juga hadir saat itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, tim revisi Perbub Beasiswa dan Akademisi IAI Muhammadiyah Sinjai.
Sementara Musawir, S.Pd.I., M.Pd., selaku tim penerima aspirasi saat dimintai keterangan jurnalis Suara Jelata mengaku tetap mengacu pada tata tertib DPRD No 1 Tahun 2020.
“Kita terima aspirasi adik-adik mahasiswa, soal Perbub No 35, hasil revisi Perbub No 33, adapun hasil dari pertemuan ini yang dicatat notulen telah diterima pimpinan, selanjutnya akan dipanggil instansi terkait untuk dilakukan rapat untuk menindak lanjuti aspirasi adik-adik ini,” katanya.
Fatahillah











