DAERAHNews

Pemuda PDAI: Hukum dan Ekonomi Harus Diterapkan di Desa Akkor Pamekasan

×

Pemuda PDAI: Hukum dan Ekonomi Harus Diterapkan di Desa Akkor Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Suara Jelata— Pemuda Desa Akkor Inovatif (PDAI) memberikan gagasan secara akademis untuk Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan agar lebih maju dan berkembang. Kamis, (25/03/2021).

Gagasan tersebut muncul dari salah satu pemuda yang mempunyai inisiatif untuk desanya agar mempunyai daya saing dibandingkan desa lain di bawah naungan Kabupaten Pamekasan, Madura.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Hukum dan ekonomi merupakan sektor yang akan diterapkan di desa tersebut, agar menjadi desa yang inovatif, solutif, dan berdaya saing” ungkapnya Royhain Iqbal kepada awak media ini. Kamis, (25/03/2021).

Menurutnya, desa itu harus membuat alternatif hukum tentunya, khusus Desa Akkor tidak bertentangan dengan aturan negara, jika ada masalah atau sengketa di tengah masyarakat sekitar, tidak langsung ke penegak hukum negara.

“Jika ada masalah dengan hukum bisa diselesaikan oleh Aparatur Desa bidang hukum dengan cara mediasi, begitu pula hukum desa mengatur tatanan masyarakat untuk semua sektor” beber pemuda PDAI ini.

Ikbal, sapaan akrabnya menjelaskan, setelah ada kepastian hukum, maka harus berdikari dalam bidang ekonomi. Lazimnya setiap desa mempunyai Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Desa Akkor seharusnya membuat bidang usaha yang menjadi ciri khas desa tersebut, semisal produksi teknologi dan konsumsi untuk mengurangi pengangguran.

“Supaya masyarakat desa tidak mencari pekerjaan ke luar daerah, setelah dapat penghasilan dari usaha tersebut tidak lagi ketergantungan/bantuan dari pemerintah pusat dan daerah” tutur mahasiswa semester akhir ini.

“Insyaallah jika gagasan kami diterapkan pasti membantu desa terhadap pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan memberantas kemiskinan, gagasan inilah upaya desa lebih maju dan sejahtera dan sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat” tambahnya.

Ikbal mengajak kepada semua lapisan masyarakat dan pemerintah desa, untuk bersama-sama bersinergi membangun desa lebih baik dan maju, dan meminta kepada kepala desa untuk turun kebawah mengontrol semua sektor masyarakat.