SINJAI, Suara Jelata— Setelah beberapa waktu yang lalu borong dua penghargaan sekaligus Kali ini, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan, kembali meraih 2 (dua) penghargaan.
Penghargaan tersebut masing-masing dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Kak Seto Award, dan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti, bertempat di Meeting Room Gunawarman 1, lantai 6 Hotel Grandhika Iskandarsya Jakarta. Jum’at (16/04/2021).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Sinjai, sebagai Kapolres sahabat anak dan sebagai bentuk apresiasi kinerja Inovasi pelayanan masyarakat tercepat menggunakan aplikasi Okjek Express.
Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Dr. Seto Mulyasi, P.Si, MP.,Si (Kak Seto) dan Polis Selebriti (Polisi Sahabat Indonesia) diserahkan oleh Zandre Badak selaku Ketua Polisi Selebriti.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi saya pribadi, dan tentunya oleh semua jajaran di Polres Sinjai untuk terus memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, begitupun kepedulian kita terhadap warga kurang mampu dan anak yang membutuhkan bantuan,” kata AKBP. Iwan Irmawan.
Polres Sinjai memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat menggunakan aplikasi Okjek Express untuk meningkatkan pelayanan publik, baik pada pelayanan SIM maupun pelayanan lainnya, seperti pengurusan SKCK dan pelayanan SPKT serta SP2HP Reskrim supaya masyarakat bisa mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan ke Polres Sinjai.
Dengan perkembangan jaman industri 4.0 yang ada saat ini, sesuai juga dengan 16 Program Prioritas Kapolri menuju Pelayanan Publik Polri 4.0.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik, baik pada pelayanan SIM maupun pelayanan lainnya, seperti pengurusan SKCK dan pelayanan SPKT,” tandasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu semua demi pelayanan yang baik untuk masyarakat khususnya Warga Sinjai.
“Begitupun dengan kepedulian kita terhadap sesama terus kita gelorakan baik terhadap warga kurang mampu maupun terhadap anak yang membutuhkan bantuan,” kuncinya.












