SINJAI, Suara Jelata— Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FORSIMA Pendidikan Agama Islam (PAI) Wilayah IV Sulawesi bakal menindaklanjuti hasil pembahasan halal bi halal.
Halal bi halal yang digelar 22 Mei 2021 lalu, menyepakati empat poin untuk progress DPW FORSIMA PAI Wilayah IV Sulawesi periode 2019-2021.
Salah satu poin penting yang akan ditindaklanjuti yakni, pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) secara virtual.
Agenda internal organisasi satu kali per periode ini diketahui akan dilaksanakan akhir bulan Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPW, A. Muhammad Fatahillah, saat dikonfirmasi awak media. Senin, (07/06/2021).
“RAKERWIL ini sengaja kami gelar secara virtual, karena situasi pandemi Covid-19, dengan harapan semua agenda organisasi satu periode kedepan bisa rampung dibahas” jelasnya.
Fatahillah melanjutkan, saat ini organisasi yang dipimpinnya sudah menyiapkan kelengkapan administrasi RAKERWIL.
“Termasuk penunjukan PLT (Pelaksana Tugas) Ketua Daerah dibawah naungan wilayah Sulawesi akan kami sepakati pada forum tersebut” kata Mahasiswa Pascasarjana PAI ini.
Informasi yang dihimpun, DPW FORSIMA Sulawesi saat ini menaungi daerah Sulawesi Selatan (SULSEL), Sulawesi Tengah (SULTENG), Sulawesi Barat (SULBAR) Sulawesi Utara (SULUT) Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.
Chaerul