DAERAHNews

Tegakkan Inbup Magelang Tentang PPKM, Tim Gabungan Giatkan Patroli Malam

×

Tegakkan Inbup Magelang Tentang PPKM, Tim Gabungan Giatkan Patroli Malam

Sebarkan artikel ini

MAGELANG, Suara Jelata— Instruksi Bupati (Inbup) Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Magelang terus ditegakkan.

Para aparat kewilayahan bersama Satgas Covid-19 setempat tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan patroli.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Seperti dilakukan oleh Koramil 17/Salam bersama Polsek Salam yang melaksanakan patroli malam dengan tujuan penertiban warung dan rumah makan yang melayani pembeli melampaui batas jam yang ditentukan. Rabu (07/07/2021) pukul 20.00-22.00 WIB.

Babinsa Koramil 17/Salam, Serka Martijo yang turut dalam kegiatan mengatakan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Salam, IPTU Kasmanto, petugas lain yaitu tiga Bhabinkamtimas dari Polsek Salam.

Disampaikan Serka Martijo, patroli dilakukan dengan menyusuri jalan mulai Salam hingga Gulon. Selain sasaran utama tempat makan, juga tempat lain yang memungkinkan terjadi kerumunan, seperti play station (PS).

Adapun warung yang disambangi karena melebihi jam buka yang ditentukan adalah Pecel Lele Lamongan milik Fairus Azizah, angkringan milik Tri Wahyuni, warung Nasi Padang milik Dahmil, dan Pecel Lele milik Nuranto.

“Serta satu Play Station milik Ozandi yang kami sambangi, karena terjadi kerumunan pengunjung” ungkap Martijo.

Semua pemilik tempat makan dan PS ditegur dan diimbau untuk tidak melayani pengunjung setelah pukul 20.00 WIB. Jadi sebelum jam itu harus sudah tutup, tidak boleh mengulur atau menambah waktu layanan. Warung makan, selama jam buka tidak boleh melayani makan di tempat, hanya take away.

“Bilamana malam ini tidak mengindahkan, malam berikutnya ada peringatan yang lebih tegas dari tim penegak PPKM Darurat” kata Serka Martijo seperti disampaikan Kapolsek Salam.