SINJAI, Suara Jelata–Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Kabupaten Sinjai mendukung langkah kepolisian untuk menindak keras pelaku balapan liar.
“Ini sangat meresahkan warga sekitar area balapan liar, mengangu pengguna jalan yang sedang lewat apalagi suara yang sangat bising, ” ujar Ketua Laskar Sinjai Andi Aswar, Minggu, (13/2/2022).
Dia juga mengapresiasi langka Kasat Lantas Polres Sinjai yang cepat dan tegas menemukan pelaku balap liar tersebut.
Lanjut ketua Laskar Sinjai, ini merupakan PR bagi Kapolres Sinjai yang baru agar kiranya tidak memberi ruang bagi pelaku pelaku balap liar di kabupaten Sinjai.
“Kami juga mendesak pelaku balap liar tersebut agar segerah dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.
Viral di media sosial video tentang aksi balap liar. Aksi kali ini bukan dilakukan oleh motor, melainkan mobil. Sabtu, (12/02/2022), malam.
Dalam video tersebut, terlihat para pengemudi mobil adu balap di trek lurus atau drag race.
Pelaku balap mobil liar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, akhirnya diproses (Tilang) oleh Sat Lantas Polres Sinjai.
Hal tersebut dibenarkan oles Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU. Muhammad Idris. Ia mengatakan kedua pelaku sudah di tilang.
Diketahui, aksi balap mobil tersebut dilakukan di Poros Sinjai-Bulukumba, tepatnya di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.