KOTA MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. memimpin Apel Gelar Pasukan mengawali Operasi Patuh Candi 2022. Apel digelar di Halaman Apartemen Musvia Mapolres Magelang Kota, Senin (13/06/2022). Tema operasi kali ini “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.
Dalam sambutannya, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda menyampaikan Operasi Patuh Candi 2022 digelar selama 14 hari yakni mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Dalam operasi kali ini tidak dilakukan tindakan tilang manual.
“Namun akan dilakukan dengan dua cara, yaitu tilang ETLE Statis dan Tilang Mobile. Tujuannya mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas,” terang AKBP Yolanda.
Dijelaskan Kapolres Yolanda, beberapa tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022. Yaitu 1) Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, 2) Pengemudi/pengendara di bawah umur. Kemudian, 3) Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, 4) Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.
“Juga 5) Pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengonsumsi alkohol, 6) Berkendara melawan arus, dan 7) Berkendara melebihi batas kecepatan,” urainya.
Sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Candi 2022, Kapolres Magelang Kota menyematkan Pita Operasi kepada Anggota.
“Semoga melalui Operasi Patuh Candi 2022 Tingkat Polres Magelang Kota ini, masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Magelang Kota lebih tertib berlalulintas. Ingat, tertib berlalulintas menyelamatkan anak bangsa,” tandas Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang. (Iwan)















