Berita

Soal Penghapusan Dirjen PAUD dan Dikmas, Nadiem Makarim Dikecam di Makassar

×

Soal Penghapusan Dirjen PAUD dan Dikmas, Nadiem Makarim Dikecam di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Suara Jelata – Terbitnya Peraturan Presiden (PP) RI No. 82 Tahun 2019 tertanggal 16 Desember 2019 yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi membuat banyak pihak protes terkait susunan struktur organisasi lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kecaman tersebut datang dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di DPRD Sulawesi Selatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam aksi tersebut menuntut Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang aturan baru yang menghilangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dikdasmen), yang mereka nilai bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga salah satu nya yaitu Pendidikan Non Formal.

Koordinator Lapangan (Korlap), Indra Mario menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Keaksaraan dan kesetaraan akan dilebur ke Direktorat Dikdasmen tentu akan menghilangkan ciri khas dari khitta pendidikan non formal, sebab akan dikelola oleh pendidikan formal.

“Saat ini, Direktorat Keaksaraan dan kesetaraan akan dilebur, kami tidak akan pernah sepakat dengan aturan baru tersebut karena ciri khas dari Pendidikan Non Formal tidak akan sama dengan pendidikan formal, saya selaku Korlap meminta menteri untuk mengembalikan Direktorat Keaksaraan dan kesetaraan,” kata Jenlap.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah sekaligus Jenderal Lapangan, Ismail Mahmud menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan Nadiem Makarim.

“Meleburkan Direktorat Keaksaraan dan kesetaraan ke Direktorat Dikdasmen tentu penerapannya akan berbeda sebab konsep pendidikan non formal/pendidikan masyarakat tidak dikuasai oleh para akademisi formal,” ujarnya.

Dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut juga menuntut agar Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan juga tidak dihilangkan.

“Kami akan menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia jika tuntutan mereka tidak diindahkan,” kunci Jenlap.(*)