NasionalNews

Tidak Diberi Ijin Demo, Mahasiswa GERAM Omnibus Law Sinjai Bagikan Selebaran

×

Tidak Diberi Ijin Demo, Mahasiswa GERAM Omnibus Law Sinjai Bagikan Selebaran

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata–Tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak (GERAM) Omnibus Law, sejumlah organisasi melakukan aksi selebaran dibeberapa titik setelah bernegosiasi dengan aparat untuk aksi Massa namun tidak diberi izin. Senin, (23/3/2020)

Padahal, sebelumnya mereka telah menyepakati untuk melakukan aksi massa sebagai bentuk perlawanan kepada para elit-elit politik untuk menolak RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak Kepolisian.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kepolisian Sinjai tidak memberikan ijin karena adanya landasan atau maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang pelarangan aksi massa.

Rifaldi selaku Kordinator Lapangan (Korlap) merasa kecewa dengan hal tersebut.

“Kami sebenarnya menyayangkan hal yang terjadi tadi, karena dari beberapa konsolidasi yang dilakukan kita sudah menyepakati bahwa akan dilakukan aksi massa pada hari ini. Namun, tadi terjadi penggalan dari pihak Kepolisian dengan alasan untuk mematuhi surat maklumat yang dikeluarkan pemerintah pusat”, ungkapnya.

Sebagai bentuk penyadaran kepada seluruh elemen masyarakat, bahwa Negara tidak lagi memikirkan nasib rakyat, melainkan memberikan lampu hijau kepada investor, aksi selebaran dilakukan pada beberapa titik, seperti Pasar Sentral, Bundaran, dan Ruko-ruko.

Diketahui, Gerakan Rakyat Menolak (GERAM) Omnibus Law gabungn dari beberapa organisasi yaitu Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai, Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMARA), Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMILP), Concentration-Gerakan Rakyat Internasional (CGRI), Pemuda Sinjai Timur (PESIAR), dan Kopita Tani Merdeka.

Nihan SJ