SINJAI, Suara Jelata,—Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai di sekitar parkiran Pasar Manimpahoi Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Minggu Pagi (19/07) kemarin berbuntut panjang. Rabu, (22/7/2020).
Baca:https://suarajelata.com/2020/07/20/masih-dibawah-umur-anak-jurnalis-di-sinjai-diduga-dipukul-oknum-dishub/
Orang tua korban, Andi Basri menuturkan kasus ini sudah dia laporkan di Polsek Sinjai Tengah dan sementara diproses oleh Polisi.
Selain itu, dirinya juga akan melaporkan ke satgas Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai, korban sendiri AN merupakan anak dibawah umur yang baru berusia 15 Tahun dan duduk dibangku SMP.
Baca:https://suarajelata.com/2020/07/21/kasus-dugaan-penganiayaan-libatkan-oknum-dishub-di-sinjai-tengah-mulai-bergulir-di-polisi/
“Saya akan laporkan juga di Satgas perlindungan anak Sinjai, karena anak saya ini masih dibawah umur dan saat ini dia masih sering mengeluh sakit dan kadang termenung sendiri, mungkin dia trauma sehingga kami merasa khawatir dengan keadaannya, maklum kejadian itu di Pasar yang banyak orang,” kata Andi Basri.
Terpisah, Mediator satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Sinjai, Wawan meminta orang tua korban untuk melapor, sehingga ada dasar pihaknya untuk melakukan pendampingan kepada korban.
“Kita sudah memantau kejadian itu, namun alangkah baiknya korban melaporkan kepada kami sehingga bisa kita dampingi, ” Bebernya.
Zh