OPINI, Suara Jelata— Seorang akuntan memiliki banyak peran di dalam profesi akuntan dalam bisnis yang mendasar. Seorang akuntan memiliki kemampuan tersendiri, yaitu membantu dalam menyediakan informasi serta membantu memberika jawaban yang berhubungan dengan laporan keuangan.
Dimana segala data yang terkait dengan keuangan, akan tercatat dalam sistem akuntansi. Di beberapa tahun terakhir, berbagai media menyajikan informasi tentang profesi dan pekerjaan, dimana manusia memiliki peran yang semakin berkurang.
Alasan utamanya adalah terkait dengan perkembangan teknologi informasi, robot, komputerisasi, dan otomatisasi lainnya. Informasi ini dilaporkan dan dipublikasikan oleh The Guardian, World Economic Forum, McKinsey Global Institute (MGI), Business Insiders, Forbes, USA Today, Money, Barclays, dan sebagainya (Guardian 2018; WEF 2018; Business Insider 2018; USA Today 2018; Barclays 2018; Money 2018; Forbes 2018).
Di satu sisi, profesi dan pekerjaan seperti kasir, karyawan bank, produksi dan manufaktur semakin berkurang, sedangkan di sisi lain profesi dan pekerjaan seperti perekayasa perangkat-lunak, ahli gizi, dokter bedah, keuangan dan bisnis, matematika dan komputer, agrikultur, dan sebagainya semakin meningkat.
Bagaimana dengan profesi akuntan? Nah, ada yang mengemukakan diantara publikasi yang ada, bahwa\Business Insider menyebutkan pekerjaan akuntan dan auditor akan diambil alih oleh peran robot/komputer dalam 20 tahun ke depan.
Dimana ini telah diliat dari presentase grafik yang mengemukakan bahwa peran atau profesi auditor akan digantikan oleh sistem informasi yang dimana presentase untuk melihat peluang terhadap profesi akuntan itu sendiri mencapai sekitar 94%. Ini merupakan peluang sistem informasi untuk mengambil alih/mengganti peran dari profesi akuntan tersebut.
Peran utama yang dilakukan oleh para akuntan profesional di bidang akuntansi keuangan adalah berkaitan dengan penyusunan dan penganalisaan informasi keuangan dalam pelaporan ke pihak eksternal.
Saat ini, praktik yang berlaku umum terkait dengan pelaporan keuangan adalah mendasarkan pada standar akuntansi keuangan atau biasa disebut sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Masalah dengan standar akuntansi berbasis prinsip yang dimana kurangnya panduan yang seringkali memiliki masalah keterbandingan. Adapun persyaratan yang telah ada, terkadang dapat memaksa manajer untuk membuat pertimbangan (judgement) dan kebijakan (discretionary) dalam proses penyusunan statemen keuangan.
Hal ini akan meningkat sejalan dengan peningkatan kompleksitas bisnis global. Bisa kita lihat, apek ini yang tidak memungkinkan untuk digantikan dengan teknologi, sehingga perkerjaan akuntan tidak serta merta bisa digantikan dengan teknologi informasi.
Dari akspek demografi, tentu saja mengingat standar akuntansi saat ini cenderung akan hanya satu dan dipakai secara global, ada kemungkinan ekspansi bisnis keluar domisili meningkat.
Semakin meningkatnya bisnis secara global, maka semakin meningkat kebutuhan akan akuntan, karena setiap perusahaan (termasuk anak perusahaan) membutuhkan akuntan yang bertanggung jawab di dalam penyiapan statemen keuangan. Mutasi ahli (akuntan profesional) secara global cenderung akan terjadi. Hal ini akan berpengaruh pada variasi/pergeseran kebutuhan akuntan di berbagai negara.
Sebuah negara yang tidak memiliki/tidak mampu menghasilkan akuntan profesional, kebutuhannya akan dipenuhi oleh akuntan dari negara lain.
Lantas benarkah, isu mengenai peran akuntan akan digantikan oleh teknologi infomasi? Disini dapat kita lihat bahwa, banyak pihak yang membenarkan publikasi tersebut, karena memang sebagian peran akuntan telah digantikan oleh peran teknologi (informasi), dimana sebagian yang lain tidak serta merta membenarkan publikasi tersebut.
Sebagai contoh, Barclays menyebutkan, jobs are changing, not disappearing (Barclays 2018). Pernyataan ini dapat bermakna ganda, yang pertama adalah perubahan yang terjadi di dalam profesi dari banyaknya perkerjaan klerikal ke pekerjaan yang sifatnya lebih memerlukan kebijakan (discretionary) dan yang lebih strategik/berdasar diskresi di dalam profesi akuntan sendiri.
Yang kedua adalah perubahan yang terjadi dan mengakibatkan menurunnya peran dan kebutuhan akuntan di dunia kerja dan sehingga mereka harus berpindah ke bidang pekerjaan atau industri yang lain.
Namun demikian, perkembangan standar akuntasi berabasis prinsip-prinsip membuka ruang judgement manusia, serta dalam konteks pengauditan yang dimana mesin, computer, robot yang telah menggunakan artificial intelligence tidak akan mampu melakukan pekerjaan sebaik akuntan professional.
Hal ini dapat dilihat, bahwa profesi akuntan tidak dapat digantikan oleh teknologi, dikarenakan akuntan harus meningkatkan keahliannya karena kebutuhan meningkat sejalan dengan persaingan bisnis global.
Penulis: Nurul Ariska, Mahasiswa Akuntansi UIN Alauddin Makassar
Tulisan tersebut di atas merupakan tanggung jawab penuh penulis