OPINI, Suara Jelata—Di awal tahun baru 2022, muncul keresahan baru yang dialami oleh seluruh ibu rumah tangga di Indonesia.
Keresahan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dimana semua bahan pokok melonjak naik dan tentunya membuat keresahan tersendiri karena perekonomian juga sulit akibat dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung henti.
Salah satu bahan pokok tersebut yaitu minyak goreng yang sangat sering digunakan sebagai salah satu kebutuhan bahan dapur di seluruh rumah tangga di Indonesia.
Melonjaknya harga minyak goreng kali ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang ada pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan sejak 24 Desember 2021, harga minyak goreng yang dijual di pasaran berkisar seharga Rp. 18.400 per liter.
Hal ini tentunya sangat miris karena Indonesia adalah Penghasil sawit nomor satu di dunia. Harga yang dijual tersebut pun sangat tinggi seperti yang dianjurkan pemerintah yaitu Rp. 11.000 per liter.
Selain ibu rumah tangga dampak dari naiknya harga minyak goreng ini menyulitkan juga bagi para pedagang seperti pedagang gorengan, toko kelontong dan lain sebagainya.
Tindakan awal dapat dilakukan melalui pelaksanaan dari Pasal 3 ayat 2 Permendag No. 7 tahun 2020 mengenai harga acuan.
Isinya menyatakan bahwa Menteri dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus melakukan penjualan di tingkat konsumen setelah mendapatkan persetujuan dari menteri BUMN.
Menurut pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin mengkritisi kebijakan naiknya bahan pokok tersebut “Jika ingin harga dari minyak goreng terjangkau, sebaiknya distribusi ke masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran.
Kalau membuat harga minyak goreng curah menjadi murah, tetapi pemasaran nya semua masyarakat bisa mengaksesnya akan menjadi masalah baru karena akan ada minyak goreng kemasan palsu atau memicu tindakan oplosan hingga spekulan.” tandasnya.
Hal ini juga dirasakan oleh salah satu pedagang gorengan yang ada di Cikarang, Jawa Barat – Bu Sri (46) “Iya harga minyak goreng nya lebih mahal daripada hasil penjualan yang saya dapat sehari-hari.
Karena kan saya membutuhkan banyak minyak untuk menggoreng gorengan saya ini, saya juga jualan sehari hari sering mengganti minyak setiap harinya tapi hasil dari penjualan juga tidak seberapa ramai seperti dulu mungkin juga karena efek pandemi ini ya. Jadi tidak ada untungnya dari penjualan ini karena lebih mahal minyak gorengnya.” Katanya.
Maka dari itu, sebaiknya pemerintah perlu sangat cepat mengambil tindakan jangan sampai membuat masyarakat yang sudah terpuruk kondisi ekonominya akibat pandemi Covid-19 ini juga makin diresahkan dengan naiknya kebutuhan pangan yang makin hari makin melambung tinggi harganya.
Selain itu juga pemerintah harus mengatur harga dari penjualan minyak sawit dalam negeri karena itu pasti berdampak pada produk yang dikeluarkannya seperti minyak goreng.
Dalam jangka pendek, pemerintah bisa melakukan operasi pasar dalam upaya menyediakan minyak goreng dengan harga yang telah berlaku dan ditetapkan maka dari itu masyarakat pun menjadi terbantu agar bisa memenuhi kebutuhan dari dapur mereka sehari-hari.
Sekilas biodata penulis :
Delinda Selena Effendi adalah salah satu mahasiswa yang berkuliah di Universitas Kristen Indonesia prodi Ilmu Komunikasi Angkatan tahun 2019 semester 5.