NewsPEMDA SINJAI

Bupati Sinjai Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten

×

Bupati Sinjai Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (tengah)

SINJAI, Suara Jelata— Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Senin, (21/11/2022).

Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten ini melibatkan enam kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Sinjai, Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Selayar.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi mengatakan Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Untuk menumbuhkan keterpaduan pembangunan partisipatif yang berkesinambungan dilakukan dengan mengkoordinasikan berbagai kegiatan, rencana program untuk memenuhi kebutuhan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto berharap agar Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten ini menjadikan pengelolaan potensi desa di Kabupaten Sinjai lebih optimal, sehingga menjadi sumber peningkatan ekonomi desa dan memberikan nilai manfaat kepada masyarakat desa.

“Desa-desa di Sinjai mempunyai potensi sumber daya alam dan produk unggulan yang dapat dikerjasamakan dengan desa-desa dari kabupaten lain. Dengan menjalin kerjasama antar desa lintas kabupaten, seluruh desa akan saling memberikan manfaat dan mendukung kemajuan setiap desa,” kunci Bupati.