Suara Jelata— Berkesempatan mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Batch 4 merupakan kesempatan yang tidak dimiliki semua orang.
Perkenalkan, saya Mujtahiddin Assyiddiecky merupakan mahasiswa jurusan Manajemen dari UPN Veteran Jawa Timur.
Sedikit berbagi cerita tentang serba-serbi program magang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, khususnya Kelurahan Kupang Krajan.
Rumah kedua bagi saya selama lima bulan belakangan ini menyimpan banyak memori manis yang menarik untuk diulas, khususnya terkait pelayanan publik di bidang kependudukan.
Pelayanan merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Kelengkapan dokumen administrasi kependudukan merupakan jenis pelayanan yang ditawarkan Dispendukcapil Kota Surabaya.
Dalam mengimplementasikan pelayanan ini, Dispendukcapil memberikan kewenangan pada tiap Kelurahan di Surabaya sebagai garda paling depan.
Seluruh Kelurahan di Surabaya didapuk menjadi pilar utama dalam menangani permasalahan mengenai kelengkapan dokumen kependudukan warga serta permasalahan terkait pencatatan sipil.
Dipilihnya Kelurahan sebagai komponen utama didasari dengan berbagai pertimbangan yang dianggap paling relevan dengan keadaan yang terjadi.
Kelurahan adalah daerah pemerintahan paling dasar yang dianggap mampu menjangkau permasalahan dan melakukan pelayanan hingga lapisan masyarakat paling dalam.
Kelurahan yang secara langsung bersinggungan dengan pihak Rukun Warga (RW) atau bahkan Rukun Tetangga (RT) disinyalir mampu memberikan informasi serta mengumpulkan data dengan akurasi yang tinggi.
Penguasaan wilayah kerja oleh Kelurahan akan memberikan dampak yang signifikan bagi kelengkapan dokumen kependudukan di Kota Surabaya.
Sejalan dengan kemudahan pelayanan, peningkatan kesadaran warga untuk melakukan proses administrasi kependudukan juga harus diperhatikan.
Sistem dan mekanisme yang mumpuni juga harus didukung dengan respons positif dari partisipan yang ditargetkan berada dalam proses kerja.
Untuk mewujudkan hal ini, berbagai terobosan baru dikemukakan dengan harapan meningkatnya efektivitas program tersebut.
Dirasa masih bisa untuk dikembangkan, pelayanan kependudukan menurunkan lapisannya menjadi tingkat RW.
Petugas kelurahan diklasifikasikan menjadi beberapa penyelia yang mengemban tanggung jawab untuk menangani dan melayani perihal administrasi kependudukan di RW setempat.
Dengan keberadaan penanggung jawab di masing-masing RW dari pihak kelurahan, diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka.
Pelayanan yang dilakukan di balai RW ditargetkan untuk mencakup lebih detail mengenai permasalahan yang warga alami mengenai kependudukan dan pencatatan sipil.
Pihak kelurahan telah memberikan pelayanan optimal pada tingkat RW. Keberadaan pusat layanan di hari kerja pada balai RW masing-masing dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan serta memberikan pelayanan secara menyeluruh.
Dengan segala kemudahan tersebut, warga bisa mendapatkan pelayanan kependudukan di wilayah tempat tinggal masing-masing tanpa harus menempuh jarak ke Kantor Kelurahan.
Segala bentuk kemudahan ini diharapkan mampu menjadi stimulus untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat Surabaya tentang kelengkapan administrasi kependudukan.