BREBES JATENG, Suara Jelata – Puluhan warga melaporkan soal dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi Dana Desa (DD) Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes.
Di mana penyalahgunaan DD di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan itu dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) yang dianggap selama ini tidak transparan.
Adapun dalam pelaporan mereka didampingi Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Brebes, Kamis (16/1/2025).
Koordinator warga, Karyoto mengatakan selama ini kepercayaan warga masyarakat Desa Kedungoleng kepada kinerja pemdes sudah tidak bisa dibendung.
“Maka kami warga masyarakat sepakat melaporkan ke Kejaksaan dengan temuan indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” kata Karyoto.
Karyoto menyebut, pihaknya bersinergi dengan GNPK-RI dengan tujuan yang sama, yakni untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Kami bersinergi dengan GNPK-RI dalam tujuan yang sama adalah memperjuangkan hak-hak masyarakat. Laporan yang disampaikan Pak Budi itu betul sekali,” katanya.
Dikatakan Karyoto, sebelumnya ia mendatangi Balai Desa Kedungoleng untuk menuntut transparasi dan mempertanyakan alokasi dana desa yang diketahui banyak dugaan pembangunan fiktif dan mangkrak.
“Kemarin tanggal 8 Januari saya mengadakan aksi demo di balai desa menuntut transparasi dan mempertanyakan alokasi-alokasi dana desa yang banyak sekali penyimpangannya, ada pembangunan kategori fiktif, ada yang mangkrak bahkan terkesan diundur-undur,” jelasnya.
Sementara itu, diketahui selain mendampingi warga Desa Kedungoleng GNPK-RI juga melaporkan adanya dugaan manipulasi data di Mts Darul Ulum yang berada di Dukuh Lumpur, Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Ketua GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo mengatakan, dengan adanya laporan. Ia berharap kepada Kejaksaan dan APH Brebes segera menindaklanjuti.
“Harapan saya apa yang sudah saya laporkan ke Kejaksaan maupun di Aparat Penegak Hukum (APH) Brebes. Baik di Kejaksaan maupun di Polres untuk segera ditindaklanjuti,” kata Budi.
Menurut Budi, GNPK-RI melaporkan berdasarkan data valid apa yang ada di lapangan. Ia pun menemukan banyak dugaan penyelewengan anggaran di Desa Kedungoleng dan MTs Desa Limbangan.
“Karena laporan GNPK-RI itu bukan laporan abal-abal. Tapi laporan yang benar-benar valid yang sudah turun langsung ke lapangan, dan ternyata disana fakta telah membuktikan bahwa banyak yang menyelewengkan dana desa maupun bantuan keuangan yang lainnya,” ujarnya. (Olam).