Suara Jelata – Sebagaimana diketahui publik, kementerian Pariwisata (Kemenpar) di bawah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhani akan menjadikan desa wisata sebagai program unggulan. Dalam program tersebut secara tegas Kemenpar menyebutkan akan melakukan pengembangan berbagai komponen desa wisata termasuk aspek kualitas dan kuantitas sebagai salah satu daya tarik pariwisata di Indonesia (Erwan Widyarto, 2025).
Tidak dapat dipungkiri, desa wisata merupakan potensi luar biasa untuk dapat dikembangkan. Potensi alam, budaya, tradisi, kuliner, dan beragam potensi spesifiknya menjadi menu menarik bagi wisatawan baik Nusantara maupun mancanegara. Adapun hal yang menarik, desa wisata sampai saat ini masih menjadi destinasi wisata yang diharapkan menjadi destinasi unggulan yang layak dielaborasikan dan ditindaklanjuti sampai lintas generasi.
Desa Wisata
Pada saat ini dinamika pariwisata banyak mengalami friksi peminatan. Jenis pariwisata alternatif sekarang ini banyak diminati wisatawan karena berkorelasi dengan eksotika alam juga masyarakat dengan dinamika sosial budaya yang melingkupi. Salah satu pariwisata alternatif tersebut adalah desa wisata yang sekarang menjadi program unggulan Kementerian Pariwisata.
Pada dasarnya desa wisata merupakan komunitas atau masyarakat yang terdiri dari penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung di bawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian, serta kesadaran untuk berperan bersama sesuai keterampilan dan kemampuan masing-masing, memberdayakan potensi secara kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di wilayahnya.
Selain itu desa wisata dapat dimaknai sebagai keseluruhan aktivitas manusia yang memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik itu sumber daya alam, buatan, maupun kultur pedesaan sebagai objek dan daya tarik pariwisata. Kelahiran desa wisata ini merupakan respon terhadap permintaan pasar wisatawan atas objek dan atraksi wisata yang baru dan berbeda dengan objek konvensional, terutama yang berbasis resor-resor besar (Janianton Damanik, 2013).
Desa Wisata menempatkan komunitas atau masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama dalam pembangunan kepariwisataan, kemudian memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam aktivitas sosialnya, kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan, mewadahi peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan di wilayahnya, serta meningkatkan nilai kepariwisataan serta memberdayakannya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai pelaku utama, komunitas atau masyarakat berupaya meningkatkan potensi pariwisata atau daya tarik wisata yang ada di wilayahnya. Selanjutnya, komunitas atau masyarakat menyiapkan diri sebagai tuan rumah yang baik bagi para wisatawan ketika berkunjung. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh komunitas atau masyarakat di desa wisata, memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mendayagunakan aset dan potensi yang dimiliki.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa pasar wisatawan sampai saat ini semakin gencar mencari objek-objek yang unik, beragam, dan berkualitas tinggi. Oleh karena itu, mereka menempatkan wilayah
pedesaan sebagai sasaran baru daerah destinasi wisata. Kejenuhan mereka mengunjungi pusat-pusat kota mengakibatkan munculnya pencarian terhadap daerah pedesaan atau pinggiran yang menawarkan suasana lain dan jauh dari simbol-simbol modernisasi dan kemapanan.
Daerah-daerah pedesaan dipandang menyimpan pesona unik dalam bentuk kehidupan sehari-hari di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Beberapa ikon keunikan tersebut yang menjadi daya tarik spesifik bagi sebagian wisatawan yang biasa berhadapan dengan kehidupan modern perkotaan, sekaligus menarik wilayah pedesaan ke dalam pusaran elaborasi destinasi pariwisata.
Apabila diamati lebih cermat dari perspektif penawaran, akan terlihat jelas bahwa elaborasi Desa Wisata didorong oleh berbagai faktor determinasi yang saling berkelindan satu dengan lainnya. Pertama, potensi wilayah alam dan budaya. Wilayah pedesaan memiliki potensi alam dan budaya yang relatif lebih otentik daripada wilayah perkotaan. Sampai saat ini komunitas pedesaan masih menjalankan tradisi ritual-ritual kultural dan topografi yang cukup serasi.
Kedua, lingkungan fisik. Wilayah pedesaan memiliki lingkungan fisik yang relative masih orisinal atau belum banyak tercemar oleh ragam jenis polusi dikomparasikan dengan kawasan perkotaan. Faktor determinasi ini dipandang kawasan pedesaan dipandang layak dalam perspektif lingkungan sebagai kegiatan destinasi wisata yang diandalkan.
Ketiga, elaborasi ekonomi. Dalam tingkat tertentu, pada umumnya daerah pedesaan mengalami perkembangan ekonomi yang relatif lambat, terlebih di daerah pelosok. Fenomena tersebut dapat diamati dari kurangnya lahan pekerjaan dan tingginya pengangguran. Terlebih lagi, banyak indikator yang menengarai anak-anak muda di pedesaan lebih tertarik untuk bekerja di kota ketimbang mengolah pertanian atau industri di desanya. Dengan demikian untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi, sosial, budaya komunitas lokal merupakan alasan rasional dalam pengembangan desa wisata.
Faktor lingkungan daerah pedesaan yang masih relatif asri ditambah dengan topografi alami dengan tingkat polusi terbatas, juga dipandang sebagai alasan kuat elaborasi desa wisata. Daerah pedesaan memiliki ruang yang terbuka luas dan menawarkan udara segar yang sangat dibutuhkan oleh wisatawan.
Kehidupan masyarakat yang relatif berbeda dengan masyarakat kota, baik dalam bentuk mata pencaharian, ritual-ritual budaya dan kehidupan berbudaya menjadikan daerah pedesaan tidak luput dari tarikan pengembangan destinasi pariwisata. Suasana pedesaan yang jauh dari hiruk pikuk, tidak terkungkung oleh bangunan padat dan berasiktektur asing, hampir steril dari simbol-simbol kegemerlapan glamour, dan berbagai keunikan lainnya yang menentramkan jiwa, menjadi bagian dari potensi daerah pedesaan sebagai destinasi wisata.
Sumber daya manusia
Untuk meningkatkan kualitas desa wisata sangat tergantung pada sumber daya manusia (SDM) desa wisata tersebut. Desa wisata akan dapat berjalan dengan baik dan menjaga standar kualiasnya jika SDM pengelolanya memadai. Tidak bisa dipungkiri apabila SDM tidak solid akan mengganggu pengelolaan desa wisata secara berkelanjutan.
Kekuatan kerja tim merupakan parameter utama, agar tujuan pengembangan desa wisata dapat terealisir. Penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif diharapkan akan membantu mempercepat proses pertumbuhan desa wisata. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pemanfaatan berbagai fungsi dan kegiatan personalia untuk menjamin bahwa mereka akan terserap di dunia priwisata.
Sumber daya manusia yang diharapkan untuk desa wisata antara lain para individu memiliki minat dan sikap yang tinggi, mempunyai komitmen untuk bekerja lebih baik dan mempunyai motivasi kerja untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi setiap tantangan yang akan datang. (*)
Penulis:
Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd.
Guru Seni Budaya
SMK Wiyasa Magelang
Alumnus ISI Yogyakarta dan Magister Pendidikan UST Yogyakarta