HUKRIMNews

Pasca Warga Tewas, Kapolsek Sinjai Timur Larang Penggunaan Perangkat Babi Pakai Listrik

×

Pasca Warga Tewas, Kapolsek Sinjai Timur Larang Penggunaan Perangkat Babi Pakai Listrik

Sebarkan artikel ini
Sinjai
Warga Desa Lasiai ditemukan tewas kesetrum jebakan Babi/ist

SINJAI, Suara Jelata–-Kapolsek Sinjai Timur mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan perangkat babi dengan menggunakan kabel listrik.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan dengan nomor: B/05/II/2025 dengan lampiran larangan penggunaan perangkat babi yang dialiri listrik.

Scroll untuk lanjut membaca















Hal ini dilakukan agar menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.

Dalam isi surat tersebut, Kapolsek Sinjai Timur, Muhsin Sirajuddin menghimbau kepada Lurah dan Kepala Desa se-Sinjai Timur agar menyampaikan kepada warga terkait larangan tersebut.

Muhsin, menganggap penggunaan perangkat babi yang dialiri listrik dapat menimbulkan bahaya terhadap masyarakat.

Selain dari itu, penggunaan perangkat tersebut juga dapat merusak lingkungan dan memicu terjadinya konflik.

Karna itu, Muhsin mengatakan agar menghentikan penggunaan perangkat listrik dan menggunakan metode pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Olehnya itu, Muhsin berharap agar himbauan ini dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik.

Sebelumnya, seorang warga di Dusun Lasiai, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Yahman (23) ditemukan tewas di pinggir sawah.

Ia diduga tewas akibat kesetrum jebakan listrik hama babi.

Yahman ditemukan dalam kondisi terkapar dan terbujur kaku di pematangan sawah oleh warga, Selasa (11/2/2025).