AdvetorialBeritaPEMDA SINJAI

Pemkab Sinjai dan Pengadilan Negeri Teken MoU Tingkatkan Pelayanan Hukum

×

Pemkab Sinjai dan Pengadilan Negeri Teken MoU Tingkatkan Pelayanan Hukum

Sebarkan artikel ini

Sinjai, Suara Jelata – Sebagai upaya memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Rabu (04/06/2025).

Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang mewakili Pemerintah Daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Wabup didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdakab Sinjai, Andi Adis Darmaningsi Asapa.

Sementara dari pihak PN Sinjai, penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona beserta jajarannya.

Ketua PN Sinjai dalam keterangannya menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, seperti perbaikan identitas hukum hingga pemberian bantuan hukum.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan prima Pengadilan Negeri Sinjai kepada masyarakat, khususnya para pengguna dan pencari keadilan, agar lebih mudah menjangkau akses peradilan,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai jenis pelayanan peradilan seperti perbaikan nama dalam dokumen kependudukan serta layanan bantuan hukum membutuhkan dukungan dan sinergi antar lembaga.

Sementara itu, Wabup Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Sinjai. Kolaborasi ini tentu akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Sinjai,” tutur Wabup.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Sinjai dan PN Sinjai berharap pelayanan hukum di daerah dapat semakin mudah diakses, efisien, dan berpihak pada keadilan sosial.