Sinjai, Suara Jelata—Rencana kegiatan penambangan emas di Kecamatan Sinjai Borong disinyalir tak lama lagi berjalan secara masif.
Investor kabarnya telah memasuki tahapan operasi produksi, setelah sebelumnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki hanya untuk eksplorasi.
Anggota DPRD Sinjai, Arifuddin, mengungkapkan fakta ini saat rapat gabungan komisi di ruang rapat pimpinan DPRD Sinjai. Senin, (16/6/2025).
Informasi terkait aktivitas tambang ungkapnya bisa diakses secara online, termasuk siapa pemilik IUPnya.
“Ini menjadi bahan diskusi bagi kita. Coba kita cek ulang lah aktivitas tambang di Sinjai Borong. IUPnya sekarang sepertinya sudah masuk tahap produksi,” ucap anggota DPRD dari daerah pemilihan Sinjai Selatan dan Sinjai Borong ini.
Anggota DPRD Sinjai, Nurfa Damayanti menuturkan jika kehadiran tambang untuk kepentingan masyarakat tentunya perlu didukung.
“Selama tidak merusak lingkungan dan menghasilkan PAD serta bermanfaat untuk masyarakat tentunya kita dukung,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan mengaku izin tambang tidak diproses di PTSP Sinjai.
“Ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jadi tambang di Borong kami tidak tahu menahu,” kuncinya.
Rapat gabungan komisi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Fachriandi Matoa dan Sabir.